BANJARMASIN – Mulai hari ini (15/07) gabungan Ojek Online (OJOL) se Kota Banjarmasin bersepakat tidak menggunakan kantong plastik dan minuman berbahan plastik, saat melayani penggunanya. Sebagai gantinya, mereka menggunakan bakul purun dan botol air (tumbler). Komitmen para OJOL itupun mendapat apresiasi langsung dari Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. Bertempat di kawasan Maskot Pantung Bakatan Kota Banjarmasin, komitmen itu mereka sepakati. Menurut H Ibnu Sina, apa yang dilakukan OJOL kota berjuluk seribu sungai itu merupakan sebuah bentuk dukungan dari elemen masyarakat, terhadap Perwali Kota Banjarmasin Nomor 18 tahun 2016 tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik yang telah diberlakukan sejak tahun 2016 lalu. Hingga saat ini penerapan Perwali tersebut telah berjalan 3 tahun, terangnya, dan di tahun ketiga ini Pemko Banjarmasin kembali berkomitmen untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA hingga 30 persen. Dampak negatif dari adanya sampah plastik itu tidak hanya merusak kesehatan manusia, tetapi juga merusak ekosistimm alam. Makanya, tegasnya, di tahun 2025 nanti, Pemko Banjarmasin akan mengeluarkan peraturan lebih tegas tentang pelarangan penggunaan kantong plastik. “Di tahun 2025 nanti segala cara akan dilakukan Pemko Banjarmasin untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, tidak ada alasan untuk tidak melakukan upaya mengurangi kantong plastik, baik dari langkah regulasi maupun langkah-langkah di lapangan,” ucapnya.
Sejak diberlakukannya perwali tersebut, tumpukan sampah di TPS yang perharinya mencapai 600 ton, terjadi pengurangan sekira 15 persen yang 3 persen diantaranya adalah sampah berbahan plastik.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan elemen masyarakat terhadap Perwali tersebut, Pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini berharap, tumpukan sampah terutama sampah plastik bisa semakin berkurang. “Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini semakin banyak yang dapat kita kurangi, sehingga dampak dari kantong plastik ini terhadap lingkungan, stunting dan generasi masa depan bisa di kurangi,” jelasnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar