Dewan Pakar Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Gaura Mancacaritaadipura, menegaskan, Pra Kongres JKPI di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, bertujuan untuk merumus warisan-warisan budaya di Indonesia sehingga bisa mendapatkan pengakuan dan dinyatakan sebagai bagian dari warisan dunia.
Dikatakannya lagi, ada dua kategori warisan budaya, pertama warisan budaya berbentuk benda dan warisan tak benda. Warisan berbentuk benda, terangnya, terdiri dari, situs, kawasan bangunan struktur, hingga artefak.
Sedangkan warisan budaya tak benda antara lain, budaya lisan, seni pentas, adat ritus perayaan, kearifan lokal, dan kerajinan tradisional. “Warisan Budaya tak benda Indonesia yang sudah diakui UNESCO ada delapan kategori, pertama wayang, keris Indonesia, batik Indonesia, diklat warisan budaya, angklung, saman, tas serbaguna terbuat dari rajutan atau anyaman dan 3 genre tari tradisi Bali,” ujarnya, saat memberikan paparan dalam pembukaan Pra Kongres JKPI, di Gedung Serbaguna Kota Bau-bau, Senin (20/11)
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, langkah Pemko Banjarmasin agar warisan budaya di Kota Banjarmasin tidak hilang adalah dengan cara berupaya menghidupkan kembali.
Tak hanya itu, mantan anggota DPRD Provinsi Kalsel ini juga menyatakan, upaya lain yang kini sedang lakukan Pemko Banjarmasin adalah membuat pengakuan terhadap warisan budaya tersebut.
Di Kota Banjarmasin, terangnya, ada warisan budaya berupa warisan benda yang bisa dibuat untuk mendapatkan pengakuan, yakni kawasan Kampung Banjar di Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, kemudian Muara Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan beberapa kawasan lainnya. “Jadi nanti setelah melalui beberapa tahapan, kawasan-kawasan tersebut akan kita tetapkan melalui Perwali sebagai warisan budaya. Itu bentuk pengakuan yang diberikan Pemko Banjarmasin untuk kawasan tersebut,” katanya.
Dan untuk warisan budaya tak benda, tambah Ibnu Sina, ada dua jenis yang sudah diakui Kemendikbud yakni seni bertutur madihin dan pasar terapung
Sementara itu, Ketua Presidium JKPI yang juga Walikota Baubau Dr H AS Tamrin MH menjelaskan, tujuan didirikan JKPI diantaranya, untuk mengembangkan kerjasama di antara kota-kota yang mempunyai pusaka alam dan pusaka budaya, mengembangkan kerjasama untuk melestarikan pusaka bersama para pemangku kepentingan, mendorong peran aktif masyarakat dalam melestarikan pusaka dan mengembangkannya yang positif dalam kehidupan bermasyarakat, menginventarisasi kekayaan warisan pusaka dari anggota JKPI, mengembangkan pemahaman keberagaman alam dan budaya untuk memperkuat negara kesatuan RI, dan sebagai promosi pusaka yang ada bagi anggota JKPI. “Budaya itu tidak hanya berbentuk fisik, tapi ada juga yang tidak berbentuk fisik atau tak benda. Budaya itu terkandung nilai-nilai. Kita sebagai bangsa perwaris dan penerus, harus bisa memelihara nilai nilai budaya tersebut,” ucapnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, JKPI menggelar kegiatan Pra Kongres JKPI ke 10 dan Program Kerja JKPI di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Acara yang diikuti seluruh anggota JKPI se Indonesia dan salah satunya adalah Kota Banjarmasin itu, dihadiri langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin M Ikhsan Alhak.
Jumlah anggota JKPI seluruh Indonesia awalnya sekira 64 daerah saja, namun pada Pra Kongres hari Senin, ada dua daerah yang menyatakan ikut bergabung yakni Kota Pasuruan dan Kabupaten Belitung Timur, dengan begitu maka total seluruh anggota JKPI menjadi 66 daerah.
Posting Komentar