Pengambilan sumpah jabatan politisi Partai Golkar, Selasa (14/11/2017) pagi itu sesuai dengan keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 188.44/0483/kum/2017, tentang pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
Prosesi pengukuhan Ananda yang dikemas dalam sidang paripurna istimewa langsung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, H Heri Sutanto. Pada acara tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin serta pejabat Pemkot Banjarmasin.
Tak hanya itu, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah pun menyaksikan langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Ananda berjanji bersama anggota dewan lainnya akan membangun kerjasama dengan Pemkot Banjarmasin. Tugas itu tak hanya membuat produk hukum, tapi juga hal-hal yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak termasuk warga Banjarmasin. Tentu dalam tugas ini saya bisa mengemban amanah tersebut hingga masa jabatan pada 2019 mendatang berakhir,” ucapnya.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengucapkan selamat bertugas untuk Hj Ananda. Mantan anggota DPRD Kalsel ini optimis perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Kota Banjarmasin itu mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Semoga hubungan baik antara legislatif dan eksekutif ini selalu bersinergi untuk mewujudkan Kota Banjarmasin lebih baik lagi,” harap Ibnu Sina.
Sekadar diketahui, Hj Ananda menggantikan posisi Iwan Rusmali yang tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Tak hanya Iwan, KPK juga menggelandang mantan Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih, Andi Effendi dan Trensis yang terakhir menjabat sebagai Bendahara PDAM Bandarmasih.
Sumber : klikkalsel
Posting Komentar