Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina berharap, kualitas pemilih dalam Pemilu untuk tahun yang akan datang, betul-betul bisa dipersiapkan dengan baik.
Hal ini mengingat, lanjutnya, kesuksesan Pemilu itu tergantung dari seringnya sosialisasi yang dilakukan Panwascam kepada seluruh masyarakat dalam rangka menggunakan hak pilihnya. “Pemilihan umum sudah memasuki tahapan-tahapan verifikasi politik. Untuk itu kami berharap semoga kualitas pemilihan kita untuk tahun yang akan datang betul-betul kita bisa persiapkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya saat memberikan sambutaan dalam kegiatan pelantikan Panwascam tingkat Kota Banjarmasin di Graha Abdi Persada, Kota Banjarmasin, kamis (09/11).
Ketua Panwascam Kota Banjarmasin menjelaskan, Panwascam hadir untuk menjamin pemilihan umum yang free and fair, dimana keberadaannya sangat penting bagi sebuah negara demokrasi.
Karenanya, lanjutnya, diperlukan perlindungan bagi para pemilih. “Setiap pihak yang mengikuti Pemilu, dipastikan bebas dari segala ketakutan, intimidasi, penyuapan, penipuan dan berbagai praktek curang lainnya, yang akan mempengaruhi kemurnian hasil pemilihan umum,” katanya.
Diterangkannya lagi, tujuan dibentuknya lembaga Panwaslu ini adalah untuk mengawal pesta rakyat yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas.
Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan atau yang biasa disebut Panwascam, jelasnya, dibentuk oleh Panwaslu kabupaten kota, dan merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemilu selain TPK di tingkat kecamatan.
Untuk kegiatan seleksi, katanya, dilaksanakan sejak tanggal 3 Oktober 2017. Jumlah berkas yang masuk sekira 164 orang. Setelah dilakukan serangkain tes hingga sampai tahap wawancara pada tanggal 4 November 2017, terdapat 3 orang calon yang ditempatkan pada masing-masing kecamataan di kota Banjarmasin. “Tugas pertama bapak ibu setelah dilantik adalah memilih ketua pada masing-masing sekretariat di kecamatan, selanjutnya segeralah melakukan koordinasi dan audiensi dengan Camat setempat, agar dapat difasilitasi dalam membentuk sekretariat,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries, menghendaki agar para anggota Panwaslu Kecamatan bisa menguasai seluruh peraturan yang ada, sehingga dalam melaksanakan tugas tidak canggung lagi. “Kalau tidak dibekali dengan pengetahuan maka nanti di lapangan pasti akan menghadapi problem dalam menindak lanjuti sebuah kondisi atau sebuah dugaan pelanggaran,” katanya.
Posting Komentar