Lima belas rekomendasi berhasil ditelurkan 9 Walikota dalam rapat kerja ke-3 KomisariatWilayah V Apeksi Regional Kalimantan di Kota Balikpapan.
Sesuai dengan tema kegiatan yakni Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah dan Pembiayaan Daerah itu, maka isu yang cukup hangat bahkan menjadi topik center dalam kegiatan tersebut adalah, tentang retribusi pajak bagi peningkatan PAD. Terlebih, saat ini pemerintah pusat telah melakukan pemangkasan kucuran anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah-daerah di Indonesia.
Makanya, salah satu rekomendasi tersebut dan dibacakan Koordinator Komwil V Apeksi Regional Kalimantan yang juga Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina adalah tentang retribusi daerah, yakni sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Pasal 150, dimungkinkan adanya tambahan retribusi, dan seharusnya ada beberapa pengelolaan pajak daerah yang diserahkan kepada Pemerintah Kota misalnya pajak rokok dan pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, dalam sambutannya Koordinator Komwil V Apeksi Regional Kalimantan meminta agar narasumber yang diundang dalam acara tersebut bisa memberikan solusi terhadap kebijakan pemangkasan DBH itu.
Sementara itu, narasumber dari Direktorat Fasilitas Pemimjaman Daerah dan Obligasi Daerah, Direktorat Fasilitas Dana Perimbangan Daerah dan Peminjaman Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Simon Salmimo menegaskan, pajak daerah tetap bisa dipungut meskipun tidak ada Perda yang menaunginya. “Dasar dari pemungutan tersebut adalah penerimaan dan pengeluaran daerah yang dasar hukumnya ada di dalam UU,” ujarnya.
Walikota Balikpapan M Rizal Effendi, mengatakan, tema yang diusung dalam Raker kali ini sangat baik dan relevan, sesuai kondisi umum kota-kota di tanah air. “Di tengah-tengah kondisi perekonomian yang semakin komplek, maka tidak ada cara selain berusaha semaksimal mungkin menggali potensi daerahnya sebagai sarana meningkatkan PAD untuk pembangunan daerah,” katanya.
Diharapkan, lanjutnya, dengan adanya Raker tersebut dapat menjalin hubungan kerja dan harmonisasi antar kepala daerah di regional Kalimantan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana H Syaiful Bahri menerangkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan Apeksi ini untuk kesejahteraan sosial dan keragaman potensi daerah anggota Apekesi.
Dari pantauan, rekomendasi yang telah ditandatangani oleh 9 Walikota Anggota Korwil V Apeksi Regional Kalimantan itu, kemudian diserahkan oleh H Ibnu Sina kepada Direktur Eksekutif Apeksi Sri Indah Wibi Nastiti.
Posting Komentar