Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah mengatakan, aplikasi PALUI (Pelayanan Administrasi Kelurahan Terintegrasi) dibuat dengan tujuan agar data masyarakat dimasing–masing kelurahan, dapat trintegrasi secara Online dengan database di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin. “Untuk menunjang aplikasi ini sejak tahun 2017 lalu, telah di bangun infrastruktur internet di 5 kecamatan dan kelurahan se kota Banjarmasin,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya, dalam Rapat Kerja, Sosialisasi dan Launching Aplikasi PALUI Online di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (01/02).
Dengan adanya aplikasi ini, imbuhnya, diharapkan seluruh kecamatan dan kelurahan bisa memberikan pelayanan prima, cepat tepat dan cermat kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.(humpro-bjm)
Posting Komentar