BANJARMASIN - Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah menyatakan apresiasinya atas diterimannya penghargaan role model untuk pelayanan publik dari Kemenpan RB oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin.
Apresiasi yang diberikan dua pemimpin Bumi Kayuh Baimbai itu tidak berlebihan. Pasalnya, dari 72 kabupaten dan kota, kota berjuluk seribu sungai ini menduduki urutan nomor 3.
Menurut Sekretaris DPMPTSP Kota Banjarmasin Monty Rizal, rangking yang diraih Kota Banjarmasin itu lebih bagus dibanding tahun 2016, dimana di tahun tersebut Banjarmasin hanya menduduki rangking 9 dengan katagori UPP Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sangat baik.
Lebih jelas dikatakannya, diraihnya penghargaan terkait pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik itu menunjukkan, Pemko Banjarmasin terus menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih disertai memberikan pelayanan publik terbaik kepada seluruh masyarakat.
Untuk diketahui, Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani mewakili Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Jakarta, Rabu (25/01).
Ada enam faktor yang menjadi indikator penilaian evaluasi peningkatan kinerja pelayanan publik, pertama aspek kebijakan (30 persen), kedua profesionalisme SDM (18 persen), ketiga sistem informasi pelayanan publik (15 persen), keempat konsultasi dan pengelolaan pengaduan (15 persen), kelima sarana prasarana (15 persen) dan keenam inovasi pelayanan publik (7 persen).(humpro_bjm)
Posting Komentar