BANJARMASIN – Usaha untuk melakukan penataan aset milik pemerintah daerah terus dilakukan jajaran Pemko Banjarmasin.
Bila beberapa waktu lalu, Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah melakukan pematokan tanah milik Pemda yang berada di samping pusat perbelanjaan Duta Mall, Banjarmasin, kini mantan anggota DPRD Kalsel ini melakukan peninjauan kesebuah bangunan bekas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebun Bunga 8, di Jalan Rambai Padi, Kelurahan Kebun Bunga, KecamatanBanjarmasin Timur.
Peninjauan bersama Camat Banjarmasin Timur, Lurah Kebuh Bunga, dan jajaran Aset Setdako Banjarmasin itu bukan tanpa alasan, sejak sekolah tersebut berpindah lokasi, bangunannya pun jadi kurang terpelihara dengan baik. Akibatnya, beberapa ruas tanah yang berada di samping sekolah, digunakan masyarakat.
Karena itu, Hermansyah menginstruksikan jajaran Aset daerah untuk sesegera mungkin melakukan pendataan ulang, sehingga semua aset milik daerah dapat terdata dengan baik. (humpro-bjm)
Peninjauan bersama Camat Banjarmasin Timur, Lurah Kebuh Bunga, dan jajaran Aset Setdako Banjarmasin itu bukan tanpa alasan, sejak sekolah tersebut berpindah lokasi, bangunannya pun jadi kurang terpelihara dengan baik. Akibatnya, beberapa ruas tanah yang berada di samping sekolah, digunakan masyarakat.
Karena itu, Hermansyah menginstruksikan jajaran Aset daerah untuk sesegera mungkin melakukan pendataan ulang, sehingga semua aset milik daerah dapat terdata dengan baik. (humpro-bjm)
Posting Komentar