Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar penandatanganan Peta Pola Ruang dan Peta Struktur Ruang revisi RTRW Kota Banjarmasin tahun 2020-2040, penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah.
Kegiatan itu digelar di Ruang Berintegritas Balaikota Banjarmasin pada Senin 14 Agustus 2020, penandatanganan turut diikuti oleh sejumlah pimpinan serta perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Menurut PLT Kadis PUPR, Windiasti Kartika ST MT mengatakan penandatangan tersebut adalah sebagai syarat yang diberikan oleh Kementrian ATR dan Tim Kordinasi Penataan Ruang untuk Pemko dapat memperoleh persetujuan substansi dalam melakukan pemberian perizinan pembangunan. "Sudah begitu banyak proses yang kita lalui, hingga ketahap penandatanganan ini," ucapnya.
Windi begitu sapaan akrabnya menjelaskan, setidaknya kurang lebih 3 (tiga) tahun, jajaran Dinas PUPR Kota Banjarmasin berjuang mengerjakan Peta Pola Ruang dan Peta Struktur Ruang revisi RTRW Kota Banjarmasin tahun 2020-2040. Hingga akhirnya sampai kepada tahap sekarang. "Syukur Alhamdulillah, pada akhirnya kami sampai kepada tahap ini," ujarnya.
Lanjutnya, usai penandatanganan tersebut, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Kalimantan Selatan dan diteruskan ke tingkat Kementrian untuk mendapatkan persetujuan substansi. "Mendapat persetujuan substansi, barulah diajukan kepada DPRD Kota Banjarmasin untuk menjadi Raperda," urainya.
Posting Komentar