Banjarmasin - Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Baiman milik Pemerintah Kota Banjarmasin mengikuti kegiatan Review Tindak Lanjut Pengelolaan SP4N LAPOR tahun 2020 se Provinsi Kalimantan Tengah dan Selatan.
Review tersebut digagas oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) secara dalam jaringan (Daring),pihak SP4N LAPOR Baiman mengikuti kegiatan itu dengan mengambil tempat di Ruang Comand Center milik Diskominfotik Banjarmasin.
Dalam pemaparannya, Kasi Pengelolaan Opini Publik Diskominfotik Kota Banjarmasin, Novri Gitayanti merinci pihak SP4N LAPOR Baiman sudah menyelesaikan ratusan laporan maupun pengaduan masyarakat sejak Januari hingga memasuki bulan September 2020, adapun persentasi penyelesaian mencapai angka 99 persen.
Novri Gitayanti menguraikan sejak awal bulan Januari hingga Agustus terdapat sekitar 418 laporan masyarakat. "Kami sudah menyelesaikan laporan masyarakat sebanyak 391, sedangkan sisa laporan masih dalam proses," ucapnya dalam kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa 8/9/2020 tersebut.
Ia menjelaskan berdasarkan data tersebut Pemerintah Kota Banjarmasin telah mencapai 99 persen, yang mana hal itu merupakan prestasi yang membanggakan, bukan tanpa alasan, sebab menurutnya, pengaduan yang sudah diselesaikan prosesnya itu disertai dengan hasil oleh objek SKPD yang diadukan warga kota Banjarmasin.
Lanjut Novri, Respon langsung atas aduan atau aspirasi masyarakat yang masuk di aplikasi LAPOR tersebut merupakan komitmen pemerintah kota Banjarmasin dalam menanggapi semua persoalan di masyarakat. Menurutnya, sejak diluncurkannya LAPOR pada Juli 2017 lalu, banyak kemajuan pembangunan dan layanan yang bersumber dari aduan dan aspirasi masyarakat secara langsung ini.
Posting Komentar