Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin bersama sejumlah instansi vertikal seperti aparat penegak hukum TNI dan POLRI setempat, menggelar rapat evaluasi Perwali nomer 68 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di Banjarmasin.
Pelaksanaan rapat evaluasi tersebut turut menghadirkan sejumlah instansi terkait seperti Diskominfotik, BPBD Kota Banjarmasin, Satpol PP, Bakeuda, dan para Camat se Kota Banjarmasin, kegiatan itu digelar di Ruang Berintegrasi Balaikota Banjarmasin, pada Jumat 11/9/2020.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina yang bertindak langsung sebagai pemimpin rapat menegaskan jika rapat evaluasi tersebut penting digunakan demi menimbang efektifitas dalam penerapan Perwali no 68_ tahun 2020 yang ditegakkan sejak awal bulan September yang lalu.
"Ini menjadi bahan evaluasi kita, dalam pelaksanaannya efektif atau belum efektif akan kita bahas disini," ujar H Ibnu Sina disela rapat.
Pada hasilnya pun diperoleh kesimpulan bahwa ketaatan warga terhadap protokol kesehatan semakin membaik dan meningkat seiring pemberlakuan belied yang diteken walikota beberapa waktu yang lalu, hal ini pula yang menjadi landasan para petugas dan aparat untuk melanjutkan kegiatan giat Perwali itu.
Posting Komentar