Banjarmasin - Kelurahan Kertak Baru Ulu dan Kelurahan Mawar yang sama-sama berada di kawasan Banjarmasin Tengah, hari ini menggelar Deklarasi Stop Buang Ari Besar Sembaragan, yang mengambil tempat di Halaman Kantor kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa, 22/09/20.
Deklarasi tersebut langsung disaksikan oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan turut dihadiri, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi dan Dinas kesehatan Provinsi Kalsel, Budi Wahyudi. Camat Banjarmasin Tengah, Diyannor, Lurah Mawar, Jahri dan Lurah Kertak Baru Ulu, Rusipahani.
Kegiatan dimulai dari pembacaan naskah Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan, oleh Kelurahan Kertak Baru Ulu dan Kelurahan Mawar. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara SBS serta penyerahan piagam oleh Walikota Banjarmasin, kepada kedua Lurah tersebut.
Tujuan kegiatan ini ialah, memberikan apresiasi dan pengakuan atas usaha masyarakat dan kelurahan agar menjaga kelurahannya tetap bebas dari buang air besar sembarangan. Tidak hanya itu, kegiatan ini turut serta mengajarkan masyarakat agar berprilaku hidup bersih dan sehat.
Dalam sambutannya, H Ibnu Sina memberikan ucapan selamat atas deklarasi Stop BABS kepada Kelurahan Kertak Baru Ulu dan Kelurahan Mawar. “Selamat dan sukses atas 2 kelurahan ini. Semoga bisa menjadi pelopor kelurahan yang lain, untuk menyerukan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan,” Seru H Ibnu Sina.
Beliau turut menantang seluruh camat di Kota Banjarmasin agar bisa mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan di semua kelurahan, agar terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan.
"Karena selama diwilayah tersebut masih ada jamban, berarti belum terbebas dari BABS. Terkecuali Kampung Biru dan Kampung Hijau yang jambannya memiliki sistem Biofil," tutupnya.
Posting Komentar