Banjarmasin - Penegakkan penerapan sanksi Peraturan Walikota nomer 68 tahun 2020 di hari kedua berlanjut setelah kemaren berjalan dengan lancar dan tertib, Jika hari pertama penegakkan dimulai dengan apel di Balaikota Banjarmasin, bedanya hari ini diawali dengan apel pelepasan petugas di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Rabu 2/9/2020.
Walikota Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Machli Riyadi mengungkapkan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan ketika sanksi dari Perwali tersebut mulai diterapkan pada hari kemaren, Ia menegaskan kesadaran masyarakat soal protokol kesehatan (Prokes) harus selalu ditingkatkan.
Hal ini sangat berlandasan, Menurut Machli tentunya selain untuk menekan angka penyebaran, penegakan Peraturan Walikota itu yang lebih utama ditujukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin, Beliau menghimbau agar selalu waspada dan jangan sampai lengah meski grafik di Kota Seribu Sungai itu mulai menurun.
"Tentunya dengan penerapan sanksi yang tegas ini, kita berkeyakinan bahwa memiliki kemampuan untuk menekan kembali angka penyebaran Covid-19," ucapnya usai pelaksanaan Apel Pelepasan Petugas pelaksanaan penegakan hukum Perwali protokol kesehatan.
Lebih lanjut dr Machli turut memberi penghargaan kepada TNI, Polri, Satpol PP dan aparat serta petugas lainnya yang berkontribusi terhadap pelaksanaan penegakan Perwali nomer 68 tahun 2020, selain itu kepada masyarakat pun pria yang menjabat sebagai Kadinkes ini turut meminta dukungan agar tingkat disiplin menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi.
Dalam kegiatan apel tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPBD, PLT Kasatpol PP, PLT Kepala Diskominfotik, Camat se Kota Banjarmasin, serta para pimpinan SKPD teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. (Diskominfotik-mz)
Posting Komentar