Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin bersama aparat penegak hukum (APH) setempat yakni TNI dan POLRI serta aparat gabungan seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan kembali menggelar apel yustisi penegak disiplin (Gaplin) protokol kesehatan (Prokes) saat masa pandemi Covid-19 di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Jalan A Yani KM 4, Selasa 29/9/2020.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh PLT Walikota Banjarmasin, H Hermansyah dan didampingi oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan dan Kasdim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Suhardi Aji, dalam kegiatan itu turut hadir Camat se Kota Banjarmasin dan perwakilan masyarakat utamanya para pedagang pasar.
Dalam kegiatan itu, PLT Walikota Banjarmasin, H Hermansyah menekankan terdapat dua hal yang terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan membuat angka kasus Covid-19 menjadi nol, disebutkannya dua hal itu yakni menyembuhkan yang sakit dan mendisplinkan protokol kesehatan bagi yang sehat.
"Yang sakit kita sembuhkan, kita bantu, kita obati, yang sehat kita berikan protokol kesehatan, makanya hari ini fokusnya adalah untuk penegakan protokol kesehatan," ujar H Hermansyah.
Beliau menargetkan pada bulan Oktober mendatang kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin dapat dihentikan sehingga tidak ada lagi zona merah di Kota Seribu Sungai itu, oleh karenanya baginya protokol kesehatan harus terus menerus bahkan mesti semakin digalakkan agar yang sehat tidak terpapar bahaya penyakit tersebut.
"Hari ini kami sangat bergembira, senang karena luar biasa keinginan untuk menghilangkan Covid-19 yang ada di Kota Banjarmasin ini," kata H Hermwnsyah.
Posting Komentar