Banjarmasin - Memasuki hari ke-7 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada tiga pasar tradisional yaitu pasar Telawang, Pasar Teluk Tiram dan Pasar Teluk Dalam.
Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari apa yang sudah dilaksanakan pada 4 pasar tradisional sebelumnya. yaitu memberikan sosialisasi terkait Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2020 serta menyampaikan beberapa himbauan.
Ia membeberkan, dari ketiga pasar tersebut memang masih ada ditemukan toko atau kios yang buka melewati jam operasional, hususnya pedagang yang ada di lantai dasar Pasar Kuripan. Sedangkan di lantai 2 hanya ada beberapa yang masih buka
"Pada prinsipnya hampir semua pasar yang kita datangi sudah banyak yang tutup pada waktu yang ditentukan, dengan kisaran persentase masing masing pasar antara 10 hingga 20% saja," ucapnya, Kamis 30 Mei 2020.
Ia mengimbau agar para pedagang bisa melaksanakan amanat peraturan yang sudah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB, baik terkait pembatasan waktu operasional sesuai dengan klasifikasi pasar ataupun yang lainnya.
"Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin ini," ungkapnya.
Sedangkan untuk himbauan penggunaan masker pelindung hidung dan mulut, rata-rata pedagang maupun pembeli sudah terlihat banyak yang disiplin dalam menerapkannya.
"Alhamdulillah dari semua pasar yang kita datangi hari ini hanya sekitar 2 hingga 5% saja pedagang maupun pembeli yg belum mengenakan masker," ujarnya
Pria yang akrab disapa Tezar itu melanjutkan, pihaknya akan terus memberikan teguran dan mengedukasi terkait pentingnya penggunaan masker disaat kondisi mewabahnya Covid-19 di Kota Seribu Sungai ini.
"Tentunya kita semua tidak ingin masa pemberlakuan PSBB ditambah hanya karena hasil yang didapat dari pemberlakuan PSBB yang sekarang tidak maksimal," harapnya.
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat terutama yang beroperasional di kawasan pasar agar tetap berkomitmen bersama dapat melaksanakan sebaik mungkin kebijakan PSBB tersebut.
"Tentunya dengan mentaati peraturan waktu operasional serta selalu disiplin memakai masker dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir setelah dan sebelum melakukan transaksi. Dan tidak lupa juga untuk selalu berdoa agar wabah ini bisa segera menghilang agar mengembalikan kehidupan normal seperti sedia kala," pungkasnya. (Diskominfotik-mz)
Posting Komentar