BANJARMASIN - Puluhan rekan jurnalis yang tergabung dalam Pressroom Balaikota Banjarmasin, mengikuti Pelatihan Kedaruratan Covid-19, yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, pada hari Kamis (21/5), di Aula Dinkes Banjarmasin.
Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan pelatihan ini tak lain untuk satu tujuan, yakni untuk mencerdaskan masyarakat tentang protokol kesehatan dan sejauh mana bahayanya Covid-19, melalui rekan pers yang hingga saat ini terus menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Hingga saat ini rekan jurnalis terus membantu Dinkes dalam memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat melalui beritanya, terkait bagaimana cara penanganan Covid-19. Oleh sebab itulah menurut saya, peran media ini sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucap Machli.
Ada tiga narasumber pada pelatihan itu, pertama Machli Riyadi, dalam paparannya ia menyampaikan bagaimana etika dan hukum pemberitaan Covid-19 di era pandemi.
Kedua adalah Pakar Epidemiologi Dharma Putra yang menyampaikan gambaran Covid-19 di Kota Banjarmasin, di mata pakar epidemiologi. Dan terakhir ada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel Zainal Helmi, yang menyampaikan, bagaimana peran media dalam memutus rantai penularan Covid-19.
Menurut Zainal Helmi dalam paparannya, ditengah pandemi Covid-19, fungsi media massa tentu sebagai penyampai informasi pendidikan dan sosial kontrol.
Oleh karena itu juga menurutnya lagi, dalam pemberitaan mengenai kasus Covid-19 di Indonesia, media massa, baik media cetak maupun elektronik perlu memperhatikan sejumlah ketentuan
.
Adapun ketentuan-ketentuan tersebut antara lain yang disampaikannya yang juga ditampilkan melalui slide show, antara lain, bahwa media massa perlu memegang teguh prinsip-prinsip kode etik jurnalistik seperti memberitakan secara akurat, berimbang, selalu menguji informasi tidak beritikad buruk serta dilakukan secara proporsional.
Posting Komentar