BANJARMASIN - Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah berharap,
persyaratan penerimaan siswa dan siswi tingkat SMA tahun 2018 ini tidak
membebani para orangtua murid.
Menurutnya, dengan adanya salah satu persyaratan yang mewajibkan para calon siswa dan siswi untuk melegalisir Kartu Keluarga, mengakibatkan banyak waktu dan pekerjaan orangtua murid yang terbengkalai.
Sebab, lanjutnya, para orangtua berserta anak-anak mereka terpaksa harus antri berjam-jam di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, hanya untuk mendapatkan pengesahan surat tersebut. “Mereka dari jam 06.00 pagi sudah datang ke Disdukcapil. Kasian yang tua-tua dan anak-anak berjubel untuk melegalisir,” ujarnya, seusai memantau kegiatan pelayanan publik di Disdukcapil Kota Banjarmasin, Senin (25/06).
Karena itu, Hermansyah menghimbau agar instansi berwenang yang menangani kegiatan penerimaan siswa dan siswi SMA, meninjau ulang persyaratan yang telah mereka terbitkan. “Kami menghimbau agar instansi berwenang melakukan evaluasi terhadap persyaratan tersebut. Karena ini sangat bebani masyarakat, padahal kami sudah membuka pelayanan sampai sabtu dan minggu,” ucapnya.
Selain di kantor tersebut, mantan anggota DPRD Kalsel tiga periode ini juga melakukan pemantauan absensi ASN dan sistem pelayanan publik di Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Dengan ditemani Kadisdik Kota Banjarmasin Agus Totok D dan Sekretaris Disdik Kota Banjarmasin Syarwani, Hermansyah memasuki satu persatu ruangan kantor yang terletak di kawasan Jalan Piere Tendean Banjarmasin Tengah.
Dan ia menyatakan, saat penerimaan siswa tingkat SD dan SMP, Disdik Kota Banjarmasin tidak menerapkan persyaratan yang dapat membebani masyarakat Kota Banjarmasin,. “Kita juga ingin sampaikan kepada masyarakat Kota Banjarmasin, untuk masuk SD dan SMP tidak ada persyaratan melegalisir kartu keluarga, tidak sepeti SMA. Penerimaan siswa SD dan SMP tidak ada legalisir, hanya cukup memperlihatkan saja, untuk syarat lain silakan nanti dilihat saat penerimaan,” pungkasnya.
Di hari yang sama, Hermansyah juga melakukan silaturahim dengan jajaran Direksi Bank Kalsel.
Dalam pertemuan diruang kerja salah satu pemimpin bank tersebut, hal yang dibicarakan diantaranya tentang sistem pembayaran non tunai, yang diharapkan dapat berjalan dengan cepat, sehingga semua pelayanan dan kegiatan yang dilaksanakan Pemko Banjarmasin berjalan lancar.(humpro-bjm)
Menurutnya, dengan adanya salah satu persyaratan yang mewajibkan para calon siswa dan siswi untuk melegalisir Kartu Keluarga, mengakibatkan banyak waktu dan pekerjaan orangtua murid yang terbengkalai.
Sebab, lanjutnya, para orangtua berserta anak-anak mereka terpaksa harus antri berjam-jam di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, hanya untuk mendapatkan pengesahan surat tersebut. “Mereka dari jam 06.00 pagi sudah datang ke Disdukcapil. Kasian yang tua-tua dan anak-anak berjubel untuk melegalisir,” ujarnya, seusai memantau kegiatan pelayanan publik di Disdukcapil Kota Banjarmasin, Senin (25/06).
Karena itu, Hermansyah menghimbau agar instansi berwenang yang menangani kegiatan penerimaan siswa dan siswi SMA, meninjau ulang persyaratan yang telah mereka terbitkan. “Kami menghimbau agar instansi berwenang melakukan evaluasi terhadap persyaratan tersebut. Karena ini sangat bebani masyarakat, padahal kami sudah membuka pelayanan sampai sabtu dan minggu,” ucapnya.
Selain di kantor tersebut, mantan anggota DPRD Kalsel tiga periode ini juga melakukan pemantauan absensi ASN dan sistem pelayanan publik di Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Dengan ditemani Kadisdik Kota Banjarmasin Agus Totok D dan Sekretaris Disdik Kota Banjarmasin Syarwani, Hermansyah memasuki satu persatu ruangan kantor yang terletak di kawasan Jalan Piere Tendean Banjarmasin Tengah.
Dan ia menyatakan, saat penerimaan siswa tingkat SD dan SMP, Disdik Kota Banjarmasin tidak menerapkan persyaratan yang dapat membebani masyarakat Kota Banjarmasin,. “Kita juga ingin sampaikan kepada masyarakat Kota Banjarmasin, untuk masuk SD dan SMP tidak ada persyaratan melegalisir kartu keluarga, tidak sepeti SMA. Penerimaan siswa SD dan SMP tidak ada legalisir, hanya cukup memperlihatkan saja, untuk syarat lain silakan nanti dilihat saat penerimaan,” pungkasnya.
Di hari yang sama, Hermansyah juga melakukan silaturahim dengan jajaran Direksi Bank Kalsel.
Dalam pertemuan diruang kerja salah satu pemimpin bank tersebut, hal yang dibicarakan diantaranya tentang sistem pembayaran non tunai, yang diharapkan dapat berjalan dengan cepat, sehingga semua pelayanan dan kegiatan yang dilaksanakan Pemko Banjarmasin berjalan lancar.(humpro-bjm)
Posting Komentar