Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina memberikan sambutan sekaligus membacakan Deklarasi Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, yang berlangsung di Hotel Summer Banjarmasin, Senin 27/06/22.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Banjarmasin, Sisman Adi Pranoto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, Forkopimda serta jajaran SKPD terkait.
Dalam sambutannya, H Ibnu Sina menyampaikan upaya Pemerintah Kota menanggulangi dan memberantas peredaran narkoba sudah cukup banyak dilakukan, semua itu dilakukan sebagai wujud solidaritas bersama untuk terus mengupayakan pemulihan para korban penyalahgunaan narkoba, Khususnya di Kota Banjarmasin.
"Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama seluruh lembaga pemerintah dan komponen masyarakat memperingati HANI 2022 sebagi puncak kampanye nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serta aksi bersama melakukan kampanye nasional War On Drugs untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)," ucapnya.
Maka dari itu, Ia berharap untuk mewujudkan masyarakat sehat tampa narkoba dapat dilakukan, salah satunya melalui kegiatan penyuluhan narkoba secara terus menerus setiap tahun, karena generasi muda selalu berkesinambungan dan mereka memerlukan penyuluhan yang mengenai bahaya narkoba.
"Untuk itulah malalui kegiatan ini, kita berharap dapat mencapai hasil yang optimal dalam pencegahan dalam penanggulangan narkoba di daerah ini," tutupnya.
"Selamat memperingati hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 di Kota Banjarmasin, dengan tema “kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di indonesia”. Semoga terwujudkan Kota Banjarmasin sebagai kota bersinar (bersih narkoba)," tambahnya.
Berikut Deklarasi yang dibacakan oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina
BANJARMASIN TANPA NARKOBA
Kami warga banjarmasin menyadari, bahwa narkoba bisa menghancurkan masa depan dan generasi penerus bangsa oleh karena itu kami berikrar untuk :
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Banjarmasin serta menyatakan perang melawan narkoba.
2. Mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan negara kesatuan republik Indonesia
3. Memajukan kelurahan bersinar menjadi kelurahan yang produktif, sehat dan bebas narkoba.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.