Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina membuka kegiatan Lomba Pentas Seni Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Banjarmasin tahun 2022, yang berlangsung di SD Negeri Kuripan 2 Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis 02/06/22.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, S.Pd, MA, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr M Ramadhan, SE. ME. AK,CA, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, H Muhammad Rofi'i, S.Ag., M.Pd.I, Camat se Kota Banjarmasin beserta jajaran SKPD terkait.
H Ibnu Sina menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap pihak penyelenggara kegiatan. Beliau berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjadi ruang bagi anak - anak untuk bisa mengembangkan karakter serta menggali potensi diri yang mereka miliki khususnya terkait nilai - nilai Keislaman.
"Mudahan-mudahan dari sini kami berharap anak-anak kita bisa berprestasi, apalagi ini baru selesai dari pandemi. Semoga ini bisa menjadi kesempatan bagi anak-anak kita untuk berkembang, baik secara karakter maupun potensi yang dimiliki. Agar bisa menjadi generasi Kota Banjarmasin yang Baiman," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasi Pembinaan SD bidang Kurikulum dan Kesiswaan Disdik Kota Banjarmasin yang juga bertindak selaku penanggung jawab kegiatan, Siti Kamsiah.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung minat bakat serta mengaktualisasi kan diri para peserta didik dalam kegiatan keagamaan maupun pengembangan syiar Islam.
"Ini kan merupakan salah satu agenda rutin kami dari Dinas Pendidikan bidang pembinaan SD. Untuk itu, kami selaku panitia berharap kegiatan ini bisa berlangsung meriah seperti tahun-tahun sebelumnya dan agar anak-anak bisa lebih mendalami nilai-nilai agama islam," terangnya.
Adapun cabang lomba yang diperlombakan berjumlah 4 yakni, Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ), Musabaqoh Hifdzil Qur'an, Pidato PAI, serta Cerdas Cermat yang diikuti oleh 90 orang peserta didik dari 5 Kecamatan se Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Juara 1 dan Juara 2 Putra Putri di tingkat Kelurahan.
Dalam kesempatan itu, H Ibnu Sina juga mengingatkan terkait capaian program BIAN yang terus dikejar."Kemudian kami tegaskan bahwa program BIAN ini ialah program nasional, jadi tidak perlu izin orang tua. Sebab ini untuk melengkapi imunisasi dasar anak-anak kita, juga pemberian BIAN ini nantinya diikuti dengan sertifikasi, dimana sertifikat yang didapat sebagai syarat untuk diterimanya anak pian di sekolah nanti (SD dan SMP), " pungkasnya.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.