Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA). Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina melalui virtual.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Adam Indra Wijaya, menurutnya, tujuan dari kegiatan itu agar pelaku usaha khususnya di Kota Banjarmasin tidak perlu lagi mengurus perizinan secara offline/datang ke kantor dinas terkait.
"Tujuannya kan kita mau menginformasikan bahwa sekarang perizinan tidak perlu lagi datang ke dinas-dinas terkait, tidak harus kesana kesini. Intinya bisa diproses sendiri melalui internet, yaitu di situs OSS.go.id,"ungkapnya.
Kemudian, Ia berharap dengan digelarnya bimtek itu, pengusaha atau pelaku UMKM di Kota Banjarmasin dapat memahami bagaimana alur perizinan usaha secara mudah dan cepat.
Posting Komentar