Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah, yang berlangsung di Hotel Best Western Banjarmasin, Senin 27/06/22.
Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin, Eko Prihariyanto serta jajaran terkait.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina berterima kasih kepada BPKPAD dan KPP Pratama Banjarmasin yang sudah mensuport Pemerintah Kota Banjarmasin terkait sosialisai pada hari ini, Ia menyampaikan pajak pusat dan pajak derah itu hal yang penting untuk pemulihan ekonomi.
"Makanya perlu kita mengajak pada semuanya wajib pajak, kemudian juga pembayar pajak, karena pada hakikatnya kan pajak itu dibayarkan dari rakyat, para pengusaha ini membantu kita untuk meng collect (mengumpulakan)," ucapnya.
Oleh kerena itu, H Ibnu Sina menjelaskan pajak yang sudah dipunggut itu sesegeranya diserahkan kepada Pemerintah Kota dan pajak pusat diserahkan kepada Pemerintah Pusat, agar Kota Banjarmasin bisa pulih dari ekonomi.
"Jangan seolah-olah pajak itu sesuatu yang mengerikan, yang kemudian menjadikan orang menghindar, karena sesungguhnya potensi itu ada dan kami juga yakin, Banjarmasin kota dagang dan kota jasa ini salah satu yang penting untuk diperhatikan adalah bagaimana jasa dan sektor perdagangan itu berkontribusi pada pembangunan, salah satunya adalah para wajib pajak yang memang menjadi mitra Pemerintah Kota," ungkapnya.
Maka dari itu, Ia mengajak semua pihak yang terkait untuk bersama-sama memulihkan ekonomi di Banjarmasin dan bisa pulih dari pandemi Covid-19 agar program yang sudah berjalan bisa terbangun dan berkembang, khususnya dari sektor perdagangan.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.