Pemerintah Kota Banjarmasin, melaksanakan rapat koordinasi tentang Penilaian Lapangan Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Provinsi Kalimantan Selatan, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Balaikota Banjarmasin, Rabu 15/06/22.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, turut hadir Asisten lll Administrasi Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Fanani Syaifudin, Tim Penilai Lapangan Kinerja Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Selatan serta sejumlah pimpinan SKPD terkait.
Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, H Arifin Noor mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan menyambut baik atas kegiatan konvergensi penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Selatan, khusunya di Kota Banjarmasin.
Ia menyampaikan, tugas penurunan angka stunting bukan hanya untuk Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Dinas Kesehatan saja, tetapi terintegrasi dengan satu kesatuan dari berbagai SKPD terkait.
"Percepatan pencegahan stunting merupakan prioritas Nasional yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah dengan menurunkan preferensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024," jelasnya.
Maka dari itu, H Arifin Noor menghimbau agar program percepatan penurunan stunting di Kota Banjarmasin harus dilaksanakan bersama-sama bersatu gotong-royong menyatukan langkah dengan komitmen yang tinggi dari semua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) terkait.
"Itu tugas kita bersama, kita mempunyai tanggung jawab bersama agar Banjarmasin terbebas dari stunting," harapnya.
Kemudian, terkait kedatangan tim penilaian lapangan kinerja penurunan stunting dari Provinsi Kalisel, H Arifin Noor menyampaikan kedatangan mereka akan menilai dan memotret beberapa kegiatan stunting di Kota Banjarmasin.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.