Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Konsultasi Publik (KP) ke - 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Banjarmasin, yang berlangsung di Hotel G Sign Banjarmasin, Rabu 15/06/22.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, Staff Ahli Wali Kota Banjarmasin, Muryanta, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, dan Sejumlah Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam arahannya, Wali Kota Banjarmasin menyampaikan pembahasan RDTR tersebut rujukannya adalah pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan target selesai secepat-cepatnya.
H Ibnu Sina memberikan arahan agar pembahasan RDTR itu hanya beberapa kali saja sesuai dengan ketentuan UU yaitu dua kali konsultasi."Kita lalui seluruh tahapan-tahapannya sebagaimana juga RDTR kawasan Mantuil kemarin cukup cepat itu pembahasannya. Saya kira itu bisa dijadikan pembelajaran untuk RDTR kawasan perkotaan,"tambahnya.
Namun, Ia juga menyebutkan terdapat beberapa aspek yang harus digaris bawahi sebelum pembahasan RDTR yaitu terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN),"Kita ini suka atau tidak suka pasti terdampak, bahkan pak Gubernur mendeklarasikan Kalsel sebagai pintu gerbang bagi IKN," ujarnya.
Oleh karenanya, H Ibnu Sina mengungkapkan cukup banyak kedepannya pembangunan infrastruktur di Kota Banjarmasin, karena kota tersebut merupakan akses yang penting dalam program pemindahan IKN.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.