Banjarmasin - Sempat mendapat penolakan oleh warga setempat akhirnya melalui diskusi panjang antara Pemerintah Kota Banjarmasin bersama tokoh masyarakat menemui titik temu yakni sepakat bersama menjadikan Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Kalsel sebagai rumah karantina ODP ringan Covid-19.
Sebelumnya Balai milik Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel yang terletak di ujung Komplek Bumi Indah Lestari (BIL) Jalan HKSN Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara tersebut mendapat penolakan oleh warga setempat karena tidak memiliki akses keluar masuk selain dari akses jalan pemukiman warga.
Namun setelah mendapat penjelasan panjang dari Pemerintah Kota yang dipimpin oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Wakil Walikota H Hermansyah serta Kadinkes Machli Riyadi, perlahan warga mulai tergugah hatinya untuk menjadi pahlawan kemanusiaan karena bersedia menyepakati BTIKP menjadi rumah karantina.
H Ibnu Sina dalam diskusinya mengungkapkan seluruh warga yang bersedia dengan keringanan hati sepakat untuk menerima BTIKP dijadikan rumah karantina ODP ringan adalah termasuk pahlawan kemanusiaan, ia turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh warga yang menamakan diri mereka masyarakat BIL.
"Kita sudah berupaya sedemikian rupa agar penyebaran virus ini bisa kita pangkas atau putus mata rantainya, dengan upaya dan kesadaran kita sendiri, pemerintah sendiri berupaya tentu tidak akan mampu," kata H Ibnu Sina disela diskusi yang digelar di kawasan BIL pada Selasa 14/4/2020, sore.
Lebih-lebih lagi ujar H Ibnu Sina jika warganya belum taat dan juga tidak mengikuti dengan anjuran pemerintah seperti masih keluar rumah, masih berinteraksi dan tidak menerapkan germas serta PHBS, apalagi pihaknya juga sudah merangkul pengurus tempat ibadah untuk membuka corong informasi agar masyarakat semua mengikuti anjuran pemerintah.
Kemudian terkait hal hal yang menjadi persoalan hari ini, H Ibnu Sina juga sudah melihat laporan dan melalui sosmed penolakan dari warga terkait BTIKP dijadikan rumah karantina namun pihaknya tetap berharap dalam kesempatan tersebut untuk meminta kesediaan warga setempat agar BTIKP disepakati untuk ditetapkan sebagai tempat karantina.
"Karena kita sudah berupaya agar yang datang dari luar agar tidak langsung masuk ke kota Banjarmasin, mereka harus di scrrening dan di karantina, bisa saja dirumah-rumah, tapi tidak ada jaminan mereka tidak akan menyebar kemana-mana," bebernya.
Bahkan orang nomer satu di Kota Banjarmasin itu berharap, oleh karena hal tersebut menjadi sebuah kebutuhan, pihaknya meminta kepada warga setempat agar bersedia sepakat bersama-sama menetapkan BTIKP menjadi rumah karantina.
Sementara itu, kesepakatan ditemui karena adanya persamaan pandangan dan jaminan bahwa SOP dan Protokol perawatan dan penjagaan ODP benar benar diterapkan oleh aparat medis dan aparat penegak hukum, serta warga setempat mendapat pemeriksaan berkala dan upaya preventif berupa penyemprotan disinfektan rutin berkala dan ketersediaan hand sanitizer.
Poin lainnya, ujar Wakil Walikota Banjarmasin, H Hermansyah adalah warga setempat membuat semacam petugas khusus untuk membantu berjalannya proses karantina seperti mengawasi siapa saja yang keluar masuk di dalam komplek tersebut, karena hanya warga setempat yang mengenali warga lainnya, hal ini ditujukan untuk lebih menunjang ketentraman warga.
Terakhir kesepakatan ditemui karena pihak Pemko bakal meninjau kembali jalan alternatif yang dimaksudkan warga sekitar untuk menuju BTIKP dengan poin jika jalan tersebut dapat dipakai dengan layak maka akan diterapkan lewat lajur tersebut, namun jika jalan itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka kaidah kaidah kesehatan warga setempat tetap diutamakan. (Diskominfotik-mz)
Posting Komentar