Banjarmasin - Tentang Penetapan PSBB yang disetujui oleh Menkes melalui surat keputusan Menkes RI Nomor HK.O 1.07 / MENKES I 262 I 2O20, Pemkot Banjarmasin kebut persiapan pelaksanaan hingga 4 hari kedepan, hal ini diungkapkan oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina disela Press Release Penerapan PSBB di depan ruang Tim GTPP Covid-19, Senin 20/4/2020.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan berdasarkan surat tersebut untuk pelaksanaan di kota Banjarmasin pihaknya akan berkordinasi dengan semua pihak dalam kurun waktu 4 hari untuk melakukan persiapan.
"Kita perlu persiapan terutama untuk sistem pengamanan kota simulasi dari Polresta, simulasi distribusi logistik dari Dinsos dan BPBD juga," bebernya.
Selain itu kata H Ibnu Sina, untuk PSBB turut diperlukan perangkat hukum seperti Peraturan Walikota yang tetap berlandasan dengan pp no 21 tahun 2020 tentang PSBB dan peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
"Ini tentu untuk mengatur nanti soal apa yang dibolehkan dan apa yang dilarang," ujar H Ibnu Sina
Menurut H Ibnu Sina persiapan seluruhnya mesti harus dibangun dengan kordinasi dan kekompakan semua pihak agar efektif dan bisa ditaati oleh warga, sedangkan untuk target disebutnya yakni untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.
"Selain itu kita akan membangun posko induk di Balaikota, pos perbatasan dimasing masing perbatasan dan poscam di masing masing kecamatan serta posko dapur umum," ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua GTPP Covid-19 Kota Banjarmasin ini berharap, dalam waktu 14 hari pelaksanaan PSBB nantinya mudah-mudahan bisa terlihat hasil penurunan yang signifikan pada grafik peta persebaran covid-19 di Kota Banjarmasin.
Beliau menambahkan hari Rabu mendatang akan dilakukan simulasi sistem pengamanan kota oleh aparat kepolisian,"pak Kapolres nanti akan mempersiapkan semuanya, kita belajar dengan kota kota yang sudah menerapkan," imbuhnya.
"Paling lambat 1 ramadhan dilaksanalan nanti karena waktu 4 hari ini saya kira waktu yang cukup untuk mempersiapkan semuanya," pungkasnya.
Press Release PSBB Kota Banjarmasin tersebut turut dihadiri oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan yang turut menjabat sebagai wakil ketua GTPP Covid-19 Kota Banjarmasin serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi. (Diskominfotik-mz)
Posting Komentar