Banjarmasin - Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti video conference (Vidcon) bersama Gubernur Kalimantan Selatan serta 12 kabupaten/kota lainnya di ruang kerja Walikota Banjarmasin, Kamis 02/04/2020.
Pada kesempatan video conference tersebut, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyambut baik terhadap surat edaran terakhir Gubernur Kalimantan Selatan terkait perpanjangan status tanggap darurat di Kalimantan Selatan hingga tanggal 16 April 2020 mendatang.
Kemudian pihaknya juga menyambut baik Keputusan Presiden soal langkah langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan turunannya dalam mencegah, menangani dan menanggulangi penyebarab virus Corona di Bumi Kayuh Baimbai itu.
Dalam video teleconference tersebut terdapat 3 langkah yang mesti dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan turunannya yakni pertama kesehatan masyarakat menjadi hal yang sangat utama, untuk itu pengendalian Covid-19 mesti dilakukan semaksimal mungkin termasuk mengobati pasien yang terpapar.
Selanjutnya, Pemerintah mesti harus menyiapkan jaminan sosial kepada masyarakat tidak mampu agar tetap terjamin kebutuhan pokoknya serta menjamin UMKM agar tetap bisa memperoleh kebutuhan hidup yang layak.
H Ibnu Sina turut meminta arahan dan dukungan kepada Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor terkait upaya memperketat pintu masuk dan pintu keluar dari dan ke Kota Banjarmasin khususnya. terutama pada Bandara, Pelabuhan, termasuk perbatasan kota dengan Kabupaten Batola sampai ke Provinsi tetangga yakni Kalimantan Tengah.
"Izinkan kami untuk membuat semacam posko paling tidak untuk sosialisasi kepada masyarakat ataupun himbauan terkait kehati-hatian yang harus dilakukan masyarakat dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 ini," ujarnya.
Disisi lain, Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengungkapkan saat ini Kalimantan Selatan mengalami perpanjangan status tanggap darurat penyebaran Covid-19 dari 3 April hingga 16 April 2020.
"Oleh karena itu, pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Kalsel dilakukan, Bupati dan Walikota diharapkan, memastikan petugas kesehatan tetap sehat
meningkatkan SDM dan fasilitas kesehatan, meningkatkan pengawasan karantina mandiri, memberikan bansos serta melibatkan organisasi profesi dalam pencegahan," pungkasnya.
Kegiatan vidcon tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan SKPD lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin seperti Kepala Dinas Kesehatan, Machli Riyadi, Kepala Dinas Sosial, Iwan Ristrianto, Kepala Pelaksana BPBD, M Hilmi, PLT Kepala Dinas Kominfotik, Usni Erizal, serta Kabag Hukum, Lukman Fadlun dan Kabag Prokom Yusna Irawan. (Diskominfotik-mz)
Posting Komentar