BANJARMASIN - Rapat Kerja Forum Komunikasi Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten, Kota se Kalimantan Selatan dan Sosialisasi Implementasi Alat Perekam Transaksi Usaha Secara Online, diselenggarakan Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, di Hotel Mercure Grand Emerald, Banjarmasin, Sabtu (23/11).
Kegiatan digelar untuk saling berbagi informasi kebijakan program kerja sebagai upaya-upaya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah masing-masing yang ada Kalsel. Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina atas nama pemerintah Kota Banjarmasin, sangat menyambut baik diselenggarakannya kegiatan yang telah diikuti seluruh Kepala Bakeuda, BPPRD, dan Bapeda Kabupaten, Kota se Kalimantan Selatan ini. “Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak daerah yang telah memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan H Ibnu Sina, Pemerintah Kota Banjarmasin dalam hal ini melalui Badan Keuangan Daerah, berusaha sebaik mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Melalui penggunaan alat perekam transaksi usaha secara online ini, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarmasin untuk modernisasi berbasis teknologi informasi. Pemasangan alat perekam transaksi usaha secara online akan dilaksanakan secara bertahap ke seluruh wajib pajak hotel, pajak hiburan dan restoran di Kota Banjarmasin,” katanya saat menyampaikan sambutannya. Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak terbaik Tahun 2019 yang ada di Kota Banjarmasin. Dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Kalsel dengan Kepala Bakeuda, BPPRD, dan Bapeda Kabupaten, Kota se Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintah Pemprov Kalsel, Siswansyah, Forum Komunikasi Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten, Kota se Kalimantan Selatan, dan Direktur Utama Bank Kalsel.(humpro-bjm)
Posting Komentar