BANJARMASIN - Meskipun masih tersisa waktu yang cukup lama, namun antisipasi terhadap meningkatnya aktifitas warga di malam pergantian nanti, sejak saat ini telah dipersiapkan Pemko Banjarmasin.
Dalam rapat koordinasi bulanan yang di laksanakan di Hotel Zuri Express Banjarmasin dan diikuti Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin, disepakati perayaan malam tahun baru nanti di tempat hiburan tidak diperbolehkan.
“Tadi ada usulan juga untuk tetap seperti masa pandemi sebelumnya, tidak ada kegiatan perayaan pergantian tahun, baik di ruang publik, di hotel-hotel, ataupun di tempat tempat lain,” ujar H Ibnu Sina, Senin (15/11).
Meski begitu, lanjutnya, masyarakat Kota Banjarmasin tetap diperbolehkan menikmati malam pergantian tahun, tapi dalam skala terbatas yakni, bersama keluarga atau tetangga yang ada di sekitar perumahan masing-masing. “Kalau mau di rumah silahkan atau di komplek dengan tetangga itu silahkan,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan ini, harapnya, para pengusaha hiburan bisa mengetahuinya, sehingga saat malam pergantian tahun nanti tidak ada lagi permasalahan.
“Kita mengimbau dari sekarang. Pengawasan dilakukan standar rutin saja, patroli ataupun juga cipta kondisi dan tadi dari Polresta juga memberikan masukan diumumkan saja, jangan sampai nanti para pelaku usaha merasa sudah ada persiapan, membeli bahan untuk pergantian tahun, jadi dari sekarang diumumkan,” ujarnya lagi.
Menyinggung tentang status PPPKM Level II di kota berjuluk seribu sungai, H Ibnu Sina kembali menjelaskan, situasi penyebaran virus mematikan tersebut sudah mulai melandai, namun begitu tetap harus di waspadai dan sesuai arahan dari pemerintah pusat, di akhir tahun hendaknya dapat mengurangi pergerakan, mengurangi mobilitas.
“Alhamdulillah situasi covid sudah mulai mereda, dan Banjarmasin insyaAllah mudah-mudahan bisa terkendali, tetapi kita tetap harus waspada, dan sesuai arahan pemerintah pusat, di akhir tahun mengurangi pergerakan, mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
(dokpim-bjm)















Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.