Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Badan Perencanan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan sosialisasi tata cara penginputan renstra SKPD pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Senin 08/11/21.
Kegiatan itu, berlangsung di Hotel Rattan In Banjarmasin yang buka langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, turut hadir Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, Plh Sekdako Banjarmasin, Ir Sugito Said, Ketua DPRPD Kota Banjarmasin, H. Harry Wijaya serta SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Data yang terhimpun, fungsi renstar itu meliputi penyusunan rencana strategis sebagai instrument perencanaan yang memberikan gambaran mengenai kebijakan program dan kegiatan prioritas yang menjadi acuan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Rencana strategis memantapkan terlaksananya kegiatan prioritas sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.
Rencana Strategis menyediakan ukuran keberhasilah kinerja birokrasi.
Rencana strategis meminimalisir perubahan rencana dan target kinerja SKPD meskipun terdapat pergantian kepemimpinan.
Rencana strategis menjadi acuan dalam penyusunan LAKIP.
Rencana strategis wujud kontrak antara Kepala Daerah dengan Kepala SKPD.
(Diskominfotik-Bjm)









Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.