Banjarmasin - Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina menandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Banjar tentang program Sungai Martapura Bungas, yang berlangsung di Kantor Gubernur Lama 0Km, Kota Banjarmasin, Kamis 19/08/2021.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Drs. Syafrizal Za, M.Si didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana, ST., MT. dan dihadiri Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, S.I. Kom beserta stakeholder terkait.
H. Ibnu Sina menuturkan semoga dengan program Sungai Martapura Bungas yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi tersebut dapat mengatasi permasalahan yang selama ini terjadi di Kota Banjarmasin yakni Permasalahan Sungai.
"Program Sungai Martapura Bungas, mudah-mudahan ini adalah bagian dari pertama untuk penanganan pengendalian pencemaran, kemudian juga untuk pemukiman, persampahan, kemudian juga untuk transportasi dan juga terkait dengan parawisata sungai," ucap H. Ibnu Sina.
Selain itu, ia berharap dengan program tersebut dapat mewujudkan sungai tersebut menjadi tempat wisata, dan juga dapat menghidupkan kembali ruh sungai yang mana fungsi sungai tersebut sebagai jalur transportasi orang terdahulu.
"Mudah-mudahan setelah dilanjuti dengan baik, kita punya mimpi sungai ini menjadi tempat pariwisata, kemudian juga kami ingin soal transportasi bagaimana transportasi sungai bisa dimanfaatkan dengan baik antara Kabupaten Banjar dan Banjarmasin, jika itu terwujud itu pasti mengurangi kemacetan terutama dipintu-pintu masuk Kota," pungkasnya.
(Diskominfotik-Nt)
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.