Batas Kota Disekat dan Dilakukan Uji Contoh Swab
BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin bersama Forkopimda dan instansi terkait lainya langsung mengambil sikap tegas atas instruksi pemerintah pusat yang meminta perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Level IV di Kota Banjarmasin hingga tanggal 6 September2021.
Selain melakukan penyekatan di beberapa titik di wilayah Kota Banjarmasinh, petugas gabungan yang terdiri TNI, Polri, PolPP, Dishub dan Dinkes Kota Banjarmasin, juga melakukan uji sumpel dengan melakukan tes swab antigen untuk pengendaraan kendaraan bermotor yang hendak masuk ke kota berjuluk seribu sungai, melalui lima jalur penyekatan.
Seperti terlihat pada Selasa malam (24/08) sekira pukul 20.00 wita, sejumlah petugas di lokasi penyekatan di kawasan kilometer 6 Banjarmasin, berencana melakukan pengambilan contoh swab antigen kepada 250 orang pengendara kendaraan bermotor. “Ya malam ini di titik-titik penyekatan, kita melakukan pengambilan sampel (contoh-red) untuk swab antigen. Ada 250 sampel yang kita ambil malam ini di lima titik dan mudah-mudahan, hasilnya bisa kita dapatkan segera, tadi sementara ada 10 sampel dan alhamdulillah tidak ada yang positif,” ujarnya.
Perpanjangan PPKM Level IV ini kembali diberlakukan pemerintah pusat dan ditindaklanjuti Kota Banjarmasin lantaran masih terdapat indikasi banyak kawasan yang terpapar virus mematikan tersebut. Makanya, untuk mengurangi laju penyebaran virus tersebut, H Ibnu Sina mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan. “Kami berharap hal ini bisa menjadi pedoman bagi warga. Tadi masih banyak yang tidak pakai masker, sehingga harus kita edukasi dan diambil swab antigennya, saya berharap agar masker tetap dipakai,” ucapnya.
Kegiatan penyekatan dengan kegiatan pengambilan contoh uji swab antigen ini, lanjut pria yang telah dua periode menjabat sebagai Walikota Banjarmasin ini lagi, dilakukan di waktu dan jam tertentu saja. Untuk itu, kepada seluruh warga Bumi Kayuh Baimbai yang datang dari luar kota tetap bisa masuk ke dalam kota.
Hanya saja, ia berharap para pengedara tidak terkejut ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan tersebut. “Silakan masuk kota setelah jam 20.00, tetapi tetap harus taati aturan Prokes dan nanti pada saat jam tertentu kita juga bisa ngambil sampel untuk pemeriksaan KTP, kemudian sudah divaksin atau belum, kemudian sudah di swab atau tidak,” ujarnya.
Dengan adanya pemeriksaan dibarengi dengan pengambilan sampel ini, jelasnya, nantinya dapat dipastikan apakah treser yang dilakukan tim suplier Dinas Kesehatan Banjarmasin yang tergabung dengan Satgas Covid-19 ini bisa berjalan dengan baik, seiring dengan perpanjangan PPKM Level IV sampai tanggal 6 september.
(dokpim-bjm)
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.