BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin siap mengikuti penilaian pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SAKIP tahun 2021.
Menurut Plh Sekda Kota Banjarmasin, Sugito, penilaian terhadap SAKIP pemerintah daerah itu dilakukan langsung oleh Kemenpan RB pada tanggal 2 September nanti.
Karena itu, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Barenlitbangda Kota Banjarmasin ini, persiapanpun dilakukan bersama SKPD lingkup Pemko Banjarmasin. “Kami menyiapkan sedini mungkin dengan mengundang beberapa SKPD yang diminta untuk paparan pada waktunya nanti secara detail, jadi silakan Bagian Organisasi yang mengkoordinir ini kegiatan ini dari awal sampai akhir,” ujarnya, usai memimpin rapat persiapan penilaian tersebut di Aula Barenlitbangda Balai Kota Banjarmasin, Kamis (26/08)
Sugito berharap, untuk SAKIP tahun ini Pemko Banjarmasin akan mendapatkan nilai lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi, Setda Kota Banjarmasin, Endri menjelaskan, kegiatan penilaian SAKIP ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan Kemenpan RB, dengan tujuan untuk melihat sejauhmana pemerintah daerah, bisa menerapkan sistem akuntabilitas kinerja, dalam rangka mendukung prasarana visi misi kepala daerah, dan melaksanakan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat. “ Jadi memang ada beberapa SKPD nantinya yang kita tetapkan memberikan paparan, yang kemudian akan dievaluasi oleh team ( efator ) dari Kementerian PAN dan RB,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sekira Bulan April lalu, Pemko Banjarmasin berhasil mendapatkan nilai BB untuk kategori SAKIP dan B untuk nilai Reformasi Birokrasi (RB).
Hebatnya, untuk lingkup Pemda se Kalsel, nilai RB Pemko Banjarmasin termasuk tertinggi se Kalsel. Sedangkan nilai SAKIPnya, nomor dua tertinggi setelah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Penyerahannya penghargaan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi kabupaten kota tahun 2020 tersebut, dilakukan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, kepada Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin, Sugito, di Jakarta.
Selain Kota Banjarmasin, setidaknya ada 66 Pemda yang menerima langsung penghargaan tersebut.
Saat itu, Tjahjo Kumolo menyatakan, reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi, dengan tujuan untuk memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan.
Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, lanjutnya, semakin cepat pula roda pembangunan nasional akan berputar.(dokpim-bjm)
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.