Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin menyepakati dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarmasin, diantaranya Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang Pariwisata Halal yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu 18/08/2021.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan yang dilakukan oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, bersama Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H M Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno.
(Diskominfotik-Bjm)
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.