Banjarmasin - Raperda Rancangan APBD Perubahan (R-APBD-P) Kota Banjarmasin tahun 2021 akhirnya disetujui DPRD Kota Banjarmasin, lewat rapat paripurna yang digelar di Gedung Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, Kamis 26/08/21.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan R-APBD-P antara Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dengan para Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin antara lain, M Yamin, Tugiatno dan Matnoor Ali.
Diketahui bersama pada tahun ini, pendapatan dan dana daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp.1.690.916.376.74. Untuk belanja daerah terhitung sebesar Rp1.942.325.655.535, dengan defisit sebesar Rp251.409.279.461.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp251.409.279.461, dengan sisa lebih pembiayaan sebesar Rp. 0.
“Harapannya semoga dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang akhirnya tercapai yang apa kita cita-citakan bersama yaitu pemerintahan yang bersih pemerintahan yang baik,” ujar H Ibnu Sina.
Ia menegaskan, akan terus berusaha seefektif mungkin dan seoptimal mungkin menjalankan seluruh program yang telah dianggarkan, sehingga dalam pelaksanaannya bisa tepat waktu dan tepat sasaran.
“Dan bisa dinikmati oleh seluruh warga Kota Banjarmasin, kami ucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama ini,” katanya.
Kemudian H Ibnu Sina berharap, program kegiatan yang telah dianggarkan tersebut, dalam pelaksanaannya dapat diawasi oleh seluruh elemen masyarakat kota ini.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.