Banjarmasin - Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengahadiri acara Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76, Selasa 17/08/21.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin Kelas IIA, di Jalan Mayjen Sutoyo S, No. 01, Pelambuan, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, secara daring dan luring.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan rasa syukurnya bisa hadir di Lapas Kota Banjarmasin untuk sama-sama serentak seluruh Indonesia menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan anak.
Kemudian lanjutnya, dalam penyerahan tersebut ada 1.200 lebih yang mendapatkan remisi umum untuk narapidana dan anak di lapas seluruh Indonesia.
"Mudah-mudahan itu menjadi berkah bagi para napi dan juga anak dan mudah-mudahan ini dimanfaatkan betul yang bisa mendapatkan remisi umum dengan pengurangan 1 sampai 6 bulan, mudah-mudahan bisa memaksimalkan waktu yang masih tersisa di masa hukuman yang ada," harapnya.
H Ibnu Sina berpesan, bagi yang mendapatkan remisi tersebut agar jangan mengulanginya lagi, agar nantinya bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, Ia berterima kasih kepada Lembaga Pemasyarakatan Kota Banjarmasin yang sudah membina warga yang ada di lapas tersebut, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan menjadi warga yang baik.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.