BANJARMASIN - Pemangkasan anggaran (refocusing) yang beberapa waktu telah dilakukan Pemko Banjarmasin, akhirnya membuahkan apresiasi dari pemerintah pusat.
Melalui surat Nomor 900/5222/Keuda, Tanggal 13 Agustus 2021, yang ditandatangani an Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr Moch Ardian N itu, pihak Kemendagri secara khusus menyapaikan apresiasinya kepada Pemko Banjarmasin.
Pasalnya, dengan adanya pemangkasan anggaran itu, akhirnya seluruh pembanyaran untuk Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) terpenuhi.
Dari informasi terhimpun, jumlah realisasi pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp5.755.893.173.00 atau 100 persen alokasi sebesar Rp Rp5.755.893.173.00.
Untuk diketahui, pembayaran insentif untuk Innakesda itu diambil dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan (Bok) Tambahan Tahun Anggaran 2020 dan refocusing sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2021.
Dalam suratnya, Dr Moch Ardian N, berharap para kepada Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi Innakesda dan menjamin ketersediaan Innakesda hingga Bulan Desember 2021. “Agar Walikota tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di wilayahnya, dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan Bulan Desember pada APBD TA 2021,” ujarnya dalam surat tersebut.(dokpim-bjm)
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.