BANJARMASIN - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menyampaikan secara resmi, terhitung hari Selasa (21/7). Setelah melakukan pemantauan hingga Senin (20/7) malam. Bisa dipastikan Enam Kelurahan di Kota Banjarmasin sudah dinyatakan menjadi zona hijau.
"Berdasarkan hasil rapat kemarin yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, dilanjutkan lagi dengan rapat evaluasi seluruh Kepala Puskesmas dan tim Covid-19 di Kota Banjarmasin mengevaluasi sampai tadi malam (senin malam). Orang-orang yang selama ini kita lakukan pemantauan termasuk orang-orang yang di isolasi atau karantina secara mandiri merujuk pada buku pedoman lima Menteri Kesehatan," ucapnya.
Enam kelurahan tersebut yakni Kertak Baru Ulu, Kertak Baru Ilir, Mawar, Kelayan Luar, Alalak Tengah, dan Belitung Utara. Selanjutnya Machli mengatakan, atas bertambahnya zona hijau di Banjarmasin, ia yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin itu, ingin menyampaikanan penghargaan dan apresiasi kepada Puskesmas yang membawahinya.
"Semua ini tidak lepas dari jerih payah dari teman-teman di Puskesmas dan juga kami sampaikan kepada Gugus Tugas Bapak Walikota Banjarmasin, Wakil Walikota Banjarmasin, dan juga Gugus Tugas Provinsi Kalsel yang selama ini memberikan spirit dan bantuan yang luar biasa kepada kota Banjarmasin, sehingga kita bisa bersama-sama mengupayakan, memperbaiki dan memulihkan situasi kota Banjarmasin," ungkapnya.
Meskipun daerah tersebut sudah dinyatakan sebagai zona hijau, Machli menyampaikan kepada warga yang berada disana jangan sampai larut dalam keadaan tersebut yang bisa mengakibatkan zona tersebut kembali menjadi zona kuning bahkan merah, karena mengabaikan protokol kesehatan.
"Jadi jangan euforia dengan situasi hijau ini dan tetap harus dipertahankan dengan cara memperbaiki perilaku kita sendiri. Karena semua itu ditentukan dengan perilaku kita, kedisiplinan kita menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu menjaga kebersihan tangan. Saya kira kalau ini terus dilaksanakan dan diedukasi kita semua, maka kita akan bisa terus menghijaukan kelurahan-kelurahan yang lainnya," tegas Machli.
Dari 52 Kelurahan yang ada di Banjarmasin, Tim Gugus Tugas Covid-19 menargetkan lebih banyak lagi zona hijau di Banjarmasin. Mengingat ada target yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Bahkan saat ini, dari acuan itu juga sejumlah istilah dalam Covid-19 resmi diganti. Antara lain yang sebelumnya disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) berubah menjadi Suspek.
Posting Komentar