BANJARMASIN – Menjelang Proses Pembangunan Jembatan Cable Stayed lahan bangunan warga di bongkar habis oleh Jajaran Pemko Banjarmasin. Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina meninjau langsung eksekusi pembongkaran bangunan warga yang terdampak pada pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Cable Stayed di Jembatan Sungai Alalak, Kayutangi Ujung Kamis (24/01).
H Ibnu Sina mengatakan bahwa bangunan yang dibongkar sudah menjadi milik pemerintah. “Bangunan yang di bongkar sudah dibeli oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, jadi ada ganti ruginya, bangunan ini sudah jadi milik Pemko Banjarmasin makanya dibongkar,” Ucapnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Banjarmasin ini mengatakan bahwa hari Senin (28/01) semua bangunan di kawasan Jalan Tembus Perumnas dan Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi Ujung harus rata dengan tanah, Katanya.
Dalam proses pembongkaran bangunan tersebut di bantu langsung oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Banjarmasin yang di pimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin Hermansyah untuk mempercepat proses pembongkaran bagunan yang berada di area proyek Jembatan Sungai Alalak, Kayutangi Ujung tersebut. (humpro-bjm)
Posting Komentar