ACT ADM Airsoft AKBP Aksi Cepat Tanggap Al-Qur'an Ambulan Sungai Anak Yatim Antara Digital Media APBD apbmi APEKSI Apel Apel Gabungan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Audiensi B2W Badminton Baiman BAMARA Banjarmasin Banjir bank kalsel Bank Sinarmas Syariah Bansos Bantuan BAPPEDALITBANG baznas BEA Cukai Bencana Alam BerAKHLAK bersholawat BIAN Bimtek BKPRMI BMKG Borneopedia BPBD BPD BPK/PMK BPKPAD BPN BPS Brainstorming BSF Budaya dan Wisata Bulutangkis Bunda PAUD CHSE Covid cpns Damkar Daring dau Dewan Kelurahan Dinas Kesehatan Dinkes DIPA Dirgahayu Disabilitas Disbudporapar Disbupdar diseminasi Diskominfotik diskusi Disperdagin Dispora DKP3 Dokpim doorprize DPC DPKP DPMPTSP DPPKBM DPPKBPM DPRD dpw DWP Ekonomi EKPPD Eksploitasi Ekspose Evaluasi expo Festival Festival HAM FGD Food Festival Forkopimda Forum Group Discussion Forum Purnabakti Gerak-Jalan Gotong-Royong GOW Gowes Gubernur Gun Hari Antikorupsi Sedunia Hari Disabilitas Internasional Hari Guru Nasional Hari Inklusi Hari Jadi Hari Kesatuan Gerak Hari Kesehatan Nasional Hari Pahlawan harjad HARJAD.ke-496 haulguru Herd Imunity HIV/AIDS hkgn HKSN Hoaks Hotel Hotel Syariah Hukum HUT HUT-RI ICCC ICCN IJTI IKM IMTAQ Imunisasi Informasi Informasi Publik Informasi Umum Infrastuktur Intakindo Integritas IUMKM jaksa Jambore jamna JDIHN JKPI JNE Jukung Jumat Kabid Kadis Kadis Kominfotik Kadisbudpar Kampung Bermain Kapolresta KB ke-496 Ke-77 Keagamaan Kebersihan Kegiatan Kegiatan Pemerintah Kejuaraan kemenkominfo Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kepala Dinas Sosial Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Kesenian kesra Ketua Bidang I TP PKK ketua dekranasda Ketua DPC PAI Ketua DPRD Ketua DWP Ketua TP PKK KKB KLHS Kominfotik kompas KOMVAS Kongres V KONI Koordinasi KOPRI Kota inklusi Kota Pusaka KPRKI KUA-PPAS Kuliner Kunjungan Kunjungan Kerja Kunker kwarcab Launching Literasi Digital LKPJ LKPM lomba Lowongan LPPD Lurah Majelis Masjid Melestarikan MES Milad Mou MPM MTQ MUI Musprov Narasumber Nataru Nominasi NPC Olahraga OPD Orasi ILmiah OSS P3PM PAAR Pajak pangdam Pariwisata Pasar Paskibraka Paud Pekerja Migran Pelantikan Pelayanan Pelopor Pemateri Pembangunan Pembina Upacara Pembukaan Pemerintah Kota Pemuda Pendidikan Penghargaan Pengukuhan Pengurus PGRI Penyuluhan Perbakin Perda Peresmian Peringatan Perkenalan Pertanahan Pertandingan Pertemuan Pesantren PGRI PHNI PKBM PKK PKS Plh Sekda Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Plt Kepala Disdukcapil PMTPSP Posyandu PPID PPKM pppk pramuka Program bebas plastik Program Tahunan ptam PTAM Bandarmasih PUPR PWRI qris Quarantine Zone Radio RRI Rakerkesda Rakor Rakorpusda RamahTamah Rapat Rapat Evaluasi Rapat Koordinasi Rapat Paripurna Raperda RDTR REGSOSEK Retribusi RI rs-rutilahu RSUD Sultan Suriansyah Rutilahu Safari Sambutan SANDIMAN Santri Santunan Sasirangan Sekda Sekretaris Diskominfotik Seleksi Sembako Seminar Siaga Banjir Sidang Terbuka SIDAUS Silahturahim Silatrahmi silaturahim Silaturahmi Siring SKPD Smart City SmartCity smartfm Sosialisasi SPBE SPM sSertifikat Staff Muda Walikota Stakeholders Stunting Sumpah Pemuda Sungai Swab Antigen Syukuran Talkshow Tapin tausyiah Teknologi Terapung TK/TPA TMMD TNI TNI POLRI TP PKK tp2s TPID TPPS Transformasi Digital Turnamen ucapan Ulang Tahun ulang tahun kota banjarmasin ulangtahun UMK UMKM UMP UNDARIS Upacara Upacara Gelar Senja UTTP Vaksinasi Lansia Vaksinasi Masal Virtual Wakapolresta wakil gubernur Wakil Ketua Dekranasda Wakil TP PKK Wakil Walikota Walikota wawali Webinar Wisuda Workshop WUB Zoom Meeting

DPRD Buat 3 Raperda Inisiatif

BANJARMASIN – Tiga buah Raperda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin tak lama lagi akan masuk dalam pembahasan.
Dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tiga buah Raperda, ketiga buah Raperda tersebut terdiri dari Raperda tentang Metrology, Raperda tentang Izin Retribusi Minuman Beralkohol, dan Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengatakan, Raperda Izin Retribusi Minuman Beralkohol merupakan salah satu jenis pungutan yang menjadi wewenang Pemerintah Daerah berdasarkan undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Kota Banjarmasin telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol sebagai dasar pemungutannya,” ujarnya, saat menyampaikan tanggapannya dalam Rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (04/01).
Saat ini, lanjutnya, telah ada Perda Nomor 10 tahun 2017 , dan beberapa perubahan tentang ketentuan penjualan minuman beralkohol. Namun hal tersebut dirasa masih belum cukup memiliki dasar hukum untuk melakukan pemungutan retribusi sampai ketingkat penjual eceran“Sebelumnya yang diperbolehkan dan diberi izinnya hanya penjualan minuman beralkohol untuk langsung diminum di tempat, kemudian terbit Perda Nomor 10 tahun 2017 selain untuk lansung diminum ditempat, juga diberikan izin kepada penjual eceran dan di tempat-tempat tertentu dengan waktu penjualan yang diperbolehkan. Atas dasar itulah kemudian perlu disesuaikan agar dapat melakukan pemungutan di tempat-tempat penjualan minuman eceran,” ujarnya.
Untuk Raperda tentang Metrology, katanya lagi, dibuat dalam rangka upaya mewujudkan Good Governance yakni dengan menciptakan tertib ukur khususnya di bidang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapanya. “Diharapkan dengan adanya Raperda tentang Kemetrologian ini, ke depanya apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat tercapai, dan semakin meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin,” jelasnya.
Sedangkan Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, tuturnya lagi, sebagai upaya pemenuhan standar kesehatan yang merupakan hak asasi manusia, dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan, sehingga Pemerintah Kota Banjarmasin mengupayakan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. “Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyediakan berbagai sarana pelayanan dan fasilitas kesehatan yang dipungut retribusinya berdasarkan peraturan daerah nomor 16 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Namun seiring perkembangan waktu, ada beberapa item dari retribusi yang perlu ditambahkan sehingga perlu dilakukan perubahan peraturan daerah tersebut,” pungkasnya.(humpro-bjm)











Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.