Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke 69 yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2017, ternyata menjadi hari bersejarah bagi jajaran Pemko Banjarmasin.
Betapa tidak, dipenghujung tahun 2017 ini, Pemerintah Kota Banjarmasin yang dipimpin oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah kembali berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli HAM untuk penilaian tahun 2016.
Hebatnya, dari sebelas kabupaten dan kota di Kalsel, yang berhak atas penghargaan Kota Peduli HAM untuk kategori kota, hanya Kota Banjarmasin.
Tak hanya itu, nilai yang diraih Kota Banjarmasin untuk penghargaan tersebut sangat luar biasa yakni 91.04.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Kemenkumham RI Yasonna H Laoly dan diterima langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Ballroom The Sunan Hotel, Kota Solo, Provinsi Jateng, Minggu (10/12)
Penghargaan Kota Peduli HAM, pada tahun 2016 lalu juga pernah diraih kota berjuluk seribu sungai ini, jadi artinya untuk tahun 2017 ini kota berslogan Baiman ini telah berhasil mempertahankan predikatnya sebagai Kota Peduli HAM.
Dari data terhimpun, penilaian untuk penghargaan Kota Peduli HAM ini dilaksanakan oleh Kemenkumham RI sejak awal tahun hingga bulan Oktober 2017.
Setidaknya ada 7 aspek yang harus masuk dalam penilaian pihak kementerian tersebut agar sebuah kota atau kabupaten dinyatakan berhak mendapatkan penghargaan itu, diantaranya penilaian untuk hak atas kesehatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah, kemudian hak atas pendidikan yang teleh diselenggaran, hak perlindungan terhadap prempuan dan anak, hak ketenagakerjaan, hak lingkungan berkelanjutan, hak atas perumahan, dan hak kependudukan.
Bagi kabupaten dan kota yang dalam penilaian berhasil mendapatkan angka sekira 75 sampai 100, maka pemerintah daerahnya dinilai masuk dalam predikat sebagai daerah Peduli HAM dan berhak menerima penghargaan tersebut.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Dan ia berharap capaian yang telah didapat bisa terus dipertahankan.
Kabag Hukum Setda Kota Banjarmasin H Lukman Fadlun menyatakan, diterimanya penghargaan tersebut merupakan sebuah bukti bahwa di bawah kepemimpinan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, Pemko Banjarmasin berhasil menghormati, melindungi dan memenuhi HAM masyarakatnya. “Penghargaan ini merupakan bentuk simbolisasi hadirnya pemerintah daerah dalam setiap sendi kehidupan masyarakat, dan sebagai bentuk hadirnya negara dalam otonomi daerah,” ujarnya.
Otonomi daerah yang dimaksud, terangnya lagi, adalah dalam kontek kepemimpinan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah menuju Banjarmasin Baiman (Barasih wan Nyaman), dan sebagai perwujudan visi dan misi yang terangkum dalam model kebijakan peduli dan ramah terhadap aspek hak kesehatan, hak atas pendidikan, hak perlindungan terhadap perempuan dan anak, hak ketenagakerjaan, hak lingkungan berkelanjutan, hak atas perumahan, dan hak kependudukan.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya meminta kepada daerah yang telah menerima penghargaan Kota Peduli HAM, dan Kota Cukup Peduli HAM untuk terus memberikan pelayanan berbasis HAM kepada seluruh lapisan masyarakatnya/
Tak hanya itu, Joko Widodo juga meminta kepada para pemimpin daerah untuk memperhatikan hak sipil, hak politik dan hak lainnya yang diperlukan masyarakat. “Bila membuat kebijakan itu harus dari sisi masyarakat bawah. Makanya saya sering turun ke masyarakat untuk mendengar aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Jokowi juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak terlena dengan penghargaan yang telah diterima mengingat masih banyak pekerjaan rumah yang bersentuhan dengan HAM yang harus segera diselesaikan.
Di Provinsi Kalsel, kabupaten dan kota yang menerima penghargaan Kota Peduli HAM antara lain, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah,, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Balangan. Sedangkan untuk kategori Kota Cukup Peduli HAM diraih oleh Kota Banjarbaru dan Kabupaten Hulu Sungain Utara.
Posting Komentar