Banjarmasin – Belasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan Kelurahan Alalak Selatan beberapa waktu lagi akan segera dilakukan perbaikan, pasalnya hal itu tercantum dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Dukungan Penanganan Permukiman Kumuh di Kota Banjarmasin.
PKS tersebut diteken oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dengan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Derajat Wijonarso dan Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero), Trisnadi Yulrisman.
"Kami berterimakasih banyak Pak Trisnadi atas program yang akan dilaksanakan di Kelurahan Alalak Selatan penerimanya ada 18 rumah tidak layak huni, mudah-mudahan menjadi layak huni," kata H Ibnu Sina disela proses PKS tersebut.
Ia mengungkapkan kolaborasi antar lini menjadi penting dalam sebuah pembangunan kota, dan dengan demikian Pemerintah Kota mengucapkan terimakasih atas bantuan dari berbagai pihak yang ikut berkolaborasi.
"Mudah-mudahan yang kita program kan semoga bisa berjalan lancar di lapangan, walaupun ada kendala saya yakin pasti ada Pak Lurah, Camat bisa mendampingi kondisikan situasi masyarakat," pesannya.
Sementara itu, dalam kurun waktu tiga tahun kepemimpin H Ibnu Sina dan H Arifin Noor, dari total 380 hektar luas kawasan permukiman kumuh di Kota Banjarmasin diharapkan dengan kolaborasi dan kerja sama, dapat menjadi langkah strategis untuk menuntaskan permasalahan permukiman kumuh.
"Saya hanya tiga tahun tiga bulan, jadi digaspol mudah-mudahan bisa dilaksanakan 380 hektar lagi mudah-mudahan bisa terwujud," katanya.
Data yang terhimpun dalam PKS itu disebutkan, bahwa PT SMF sebagai pihak ketiga akan memberikan Dana Bina Lingkungan (DBL) sebesar Rp1.620.616.000 kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Alalak Selatan untuk penanganan permukiman kumuh dengan pembangunan 18 unit rumah baru atau peningkatan kualitas RTLH.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.