Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin berkerja sama dengan KPKNL melaksanakan lelang sebanyak 73 unit kendaraan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin yang terdiri dari kendaraan bermotor roda dua dan kendaraan bermotor roda empat.
Lelang kendaraan bermotor pada hari Selasa 21 Agustus 2021 tersebut menghasilkan satu milyar delapan puluh satu juta enam puluh empat ribu rupiah dari penetapan nilai unit sebesar empat ratus delapan puluh dua juta seratus delapan puluh satu ribu rupiah.
"73 unit kendaraan bermotor yang dilelang terdiri dari 1 eksavator 1 paket bak truk 2 unit microbis 21 mobil roda 4 dan roda 6 kemudian 4 unit kendaraan roda 3 dan 44 unit kendaraan roda 2," beber Kasubbid Pemanfaatan Penilaian dan Penghapusan Aset Bakeuda Banjarmasin, Haris Arsyad.
Pemko Banjarmasin ujarnya, pada mulanya menetapkan nilai unit sebesar 482.181.000 dimana dari 73 unit tersebut dapat laku terjual dengan nilai totalnya Rp 1.081.064.000.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.