Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar sosialisasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan) dan Environment (Ramah Lingkungan) atau yang sering disebut CHSE kepada seluruh hotel di Kota Banjarmasin di Ballroom Calamus, Rattan In, Selasa 24/11/2020.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (PLT) Walikota Banjarmasin, H Hermansyah didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, M Ihsan Al Haq dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil.
Kepala Disbudpar Kota Banjarmasin, M Ihsan Al Haq mengungkapkan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pengusaha hotel terkait syarat dan ketentuan untuk masuk nominator dari penerima dana hibah yang dikucurkan oleh Kementrian Pariwisata Ekonomi Kreatif.
"Alokasi dana hibah di Banjarmasin untuk sektor pariwisata bantuan Kementrian Pariwisata dalam rangka penanggulangan Covid di sektor pariwisata berjumlah sebesar 11 Milyar 51 Juta rupiah," katanya.
Sementara PLT Walikota Banjarmasin H Hermansyah dalam sambutannya menyambut baik apa yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayan dan Pariwisata, karena telah memberikan fasilitas dan informasi kepada pelaku usaha dalam sektor pariwisata.
"Saya menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Disbudpar dalam memberikan informasi kepada pelaku usaha ini disektor pariwisata ini," ujarnya.
Orang nomer satu di Bumi Kayuh Baimbai itu berpesan agar para pelaku usaha Hotel ataupun Restoran tetap melaksanakan dan mematuhi syarat-syarat protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru atau era new normal saat ini.
Posting Komentar