Hal itu diungkapkan oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina pada saat apel gelar pasukan penegakan disiplin protokol kesehatan di masa tanggap darurat Covid-19 di Banjarmasin, lokasi di 58 titik pantau pasar tradisional, fasilitas publik dan rumah ibadah di Halaman Balaikota Banjarmasin, Kamis 4/6/2020.
Menurut H Ibnu Sina, sesuai dengan amanat Presiden RI agar upaya
pencegahan dan penanganan Covid-19 terus dilakukan disaat Kota
Banjarmasin sudah menyelesaikan PSBB tahap 1,2 dan 3 yang berakhir pada
tanggal 31 Mei 2020 yang lalu, maka Banjarmasin saat ini melaksanakan
masa tanggap darurat pasca PSBB dan persiapan untuk New Normal.
"Pada awalnya kita semua diberikan informasi bahwa Banjarmasin termasuk kedalam program ini (New Normal) tetapi dalam terakhir karena grafik kita terus meninggi sehingga dari 102 kabupaten/kota tidak ada satupun dari Provinsi Kalimantan Selatan yang diikutkan dalam program ini," ucap H Ibnu Sina saat menjadi pembina apel tersebut.
Oleh karena itu, H Ibnu Sina menegaskan pihaknya bersama instansi vertikal dan stakeholder terkait mesti harus lebih giat lagi untuk upaya pencegahan dan penegakkan hukum termasuk protokol kesehatan di Kota Banjarmasin demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Saya mengucapkan terimakasih, dan berharap, harapan saya sangat tinggi kepada Bapak Ibu semua (TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub)," beber H Ibnu Sina.
Beliau menyebutkan satu hal yang paling penting adalah pasca PSBB jangan sampai ada mainset dan pikiran bagi warga kota Banjarmasin bebas merdeka seperti masker dilepas, protokol kesehatan tidak dijalankan, hal demikian harus diawasi dan disosialisasikan terus menerus agar pencegahan Covid-19 dapat berjalan maksimal.
"Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat bertugas, selamat menjalankan amanah besar ini, semoga kita semua tercatat dalam sejarah upaya kecil yang kita lakukan untuk dampak yang lebih besar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Banjarmasin," pungkasnya. (Diskominfotik-mz)
https://www.facebook.com/diskominfotik.bjm/videos/796697130859606/?t=1
"Pada awalnya kita semua diberikan informasi bahwa Banjarmasin termasuk kedalam program ini (New Normal) tetapi dalam terakhir karena grafik kita terus meninggi sehingga dari 102 kabupaten/kota tidak ada satupun dari Provinsi Kalimantan Selatan yang diikutkan dalam program ini," ucap H Ibnu Sina saat menjadi pembina apel tersebut.
Oleh karena itu, H Ibnu Sina menegaskan pihaknya bersama instansi vertikal dan stakeholder terkait mesti harus lebih giat lagi untuk upaya pencegahan dan penegakkan hukum termasuk protokol kesehatan di Kota Banjarmasin demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Saya mengucapkan terimakasih, dan berharap, harapan saya sangat tinggi kepada Bapak Ibu semua (TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub)," beber H Ibnu Sina.
Beliau menyebutkan satu hal yang paling penting adalah pasca PSBB jangan sampai ada mainset dan pikiran bagi warga kota Banjarmasin bebas merdeka seperti masker dilepas, protokol kesehatan tidak dijalankan, hal demikian harus diawasi dan disosialisasikan terus menerus agar pencegahan Covid-19 dapat berjalan maksimal.
"Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat bertugas, selamat menjalankan amanah besar ini, semoga kita semua tercatat dalam sejarah upaya kecil yang kita lakukan untuk dampak yang lebih besar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Banjarmasin," pungkasnya. (Diskominfotik-mz)
https://www.facebook.com/diskominfotik.bjm/videos/796697130859606/?t=1
Posting Komentar