Sebuah usaha tentunya akan dapat terus tumbuh, berkembang dan bahkan scaling up, jika memiliki ide usaha yang dapat mengakomodir potensi dan kebutuhan pasar, serta tentunya didukung oleh ekosistem usaha yang kondusif.
Kawal Incubator melalui kegiatan Pra Inkubasi Usaha Mikro dan Wirausaha Baru (WUB), terus bergerilya untuk mewujudkan hal tersebut bagi peserta yang terpilih. Kegiatan Pra Inkubasi Usaha Mikro dan WUB dilaksanakan secara online dengan penitikberataan kepada pemberian materi dan fasilitasi legalitas usaha dan pembuatan logo usaha bagi seluruh peserta.
Kegiatan secara online mengenai legalitas usaha diselenggarakan pada hari Kamis 17 Maret 2022 dengan pemateri Salahudin Bahri (Ketua DPC Hipmikindo Kota Banjarmasin).
Salahudin menyampaikan pentingnya memiliki legalitas usaha agar mendapatkan perlindungan hukum serta kesempatan untuk mengembangkan usaha. Ada beberapa legalitas usaha yang dibutuhkan oleh UMKM diantaranya NIB (Nomor Induk Usaha) dan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) yang dapat diakses pada OSS, izin edar BPOM, sertifikat halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), merk dagang di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) di Dinas Kesehatan.
Salahudin berharap agar pelaku usaha segera mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan kemudahan dalam akses dan fasilitasi pemberdayaan usaha dari Pemerintah serta kemudahan dalam mengakses pembiayaan ke berbagai lembaga keuangan.
Kegiatan Pra inkubasi selanjutnya dilaksanakan pada hari sabtu 19 maret 2022, dengan menghadirkan Fajar Noor Ichsan (AIDIA Banjarmasin) secara online. Fokus pada sesi ini adalah pentingnya identitas usaha sebagai identitas visual yang dapat menjadi penanda dan pembeda sebuah usaha dengan usaha yang lain. Fajar menyampaikan pentingnya Logo usaha sebagai suatu identitas visual terhadap suatu usaha yang mempunyai kriteria khusus tertentu, seperti bentuk, filosofi, dan warna.
Logo usaha secara visual juga merupakan “wajah” usaha yang pertama kali dilihat oleh konsumen. Jika logo terlihat bagus dan profesional, maka produk terlihat lebih eksklusif dan dapat dengan cepat menarik perhatian konsumen serta dapat mengkomunikasikan value yang ditawarkan.
Semua peserta Pra Inkubasi setelah menerima materi akan di fasilitasi langsung oleh Tim Kawal Incubator dalam pendaftaran Legalitas Usaha, serta pembuatan Desain Logo usaha. Hal ini merupakan visi utama dari Kawal Incubator dalam mendukung program dari Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pembinaan dan pengembangan Usaha Mikro dan WUB di Kota Banjarmasin.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.