Beberapa rekomendasi untuk percepatan pembangunan hari ini dimusyawarah 9 Walikota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Komisariat Wilayah (Komwil) V Regional Kalimantan.
Rekomendasi yang dirumuskan tersebut diantaranya seperti melakukan sosialisasi rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan dengan perkuatan pada aspek infrastruktur, sosial budaya dan jaringan.
“Berdasarkan UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibukota Negara, Pemerintah telah menetapkan Kalimantan Timur sebagai Ibukota Negara baru bernama nusantara, yang memiliki visi “Sebagai Kota Dunia”, dengan tujuan menjadi kota berkelanjutan di dunia, sebagai penggerak ekonomi indonesia di masa depan dan menjadi simbol identitas nasional berdasarkan pancasila dan uud 1945,” ujar Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH, saat membuka kegiatan Rakerwila Apeksi, di Ball Room Hotel Mahkota Singkawang, Kamis (17/02).
Lebih dari itu, ia juga berharap dengan pemindahan ibukota negara di Kalimantan Timur nantinya mampu menciptakan multiplier effect, dalam program pemerintah dan memiliki makna strategis serta berdampak positif bagi kota-kota se-kalimantan dalam percepatan pembangunan di semua sektor kehidupan, yang memiliki konsep green city, smart city dan sustainable city.
Usulan menarik lainya yang akan dirumuskan dalam kegiatan tersebut tentang Program Pengembangan Pariwisata 4.0, dengan perhatian khusus pada peningkatan wisata millenial mandiri dan individual, melalui pemberian insentif khusus oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.
Masih menurut Tjhai Chui Mie, kegiatan rapat kerja wilayah ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi perkotaan dapat melahirkan rekomendasi kemitraan antar kota se-Kalimantan, sehingga dapat mempercepat pembangunan jalan trans kalimantan dan Jalur transportasi udara antar kalimantan, investasi daerah, penguatan kapasitas pemerintah dalam ketahanan bencana, ketahanan pangan, kemudahan pelayanan perijinan, pengembangan pariwisata 4.0, peningkatan daya saing daerah, peningkatan kualitas layanan public berbasis digital, penanganan pandemi covid-19, pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi covid-19. “Saya juga berharap kesempatan kali ini dapat dijadikan ajang untuk membahas beberapa kebijakan pemerintah, implementasi dan dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebelum dilaksanakan Rakerwil, pagi harinya, seluruh para peserta melaksanakan gowes keliling Kota Singkawang dan menanam pohon.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang diwakili Asisten Pemerintahan Setdako, Machli Riyadi, bersamabeberapa pejabat Pemko Banjarmasin terlihat ikut melaksanakan kegiatan penanaman. Jenis pohon yang mereka tanam adalah Tabebuya (Handroantus Chrytrichus).
Ketua Komwil V Apeksi Regional Kalimantan, Dr Khairul, dalam rakerwil bertemakan “Smart City Di Daerah Perkotaan”, menjelaskan, fungsi utama kegiatan Rakerwil selain untuk sama-sama memajukan kota-kota di Kalimantan juga untuk mendukung serta meusulkan gagasan. “Kehadiran bapak dan ibu sekalian menujukan komitmen untuk mendukung membangun kota-kota se Kalimantan. Mudah-mudahan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur akan menjadikannya Sebagai Kota Dunia,” ucapnya saat menyampaikan sambutan.
Intinya, terkait pemindahan Ibukota Negara, pria yang juga menjabat sebagai Walikota Tarakan ini kembali mengingatkan komitmen seluruh kepala daerah di Kalimantan untuk mendukung pemindahan ibukota Negara di manapun berada.
“Waktu itu kita pernah sama sama berkomitmen dan seluruh konektivitas antar kota baik laut, udara dan darat perlu kita dorong perlu kita dorong agar cepat terealisasi, bahkan kita juga telah bersepakat untuk membangun sebuah badan usaha di Ibukota Negara baru nanti,” pungkasnya.
Usulan lain yang masuk dalam pembahasan kegiatan Rakerwil yang dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 18 Maret 2022 itu adalah, menyikapi dengan bijak atas segala sikap pro dan kontra yang muncul dalam masyarakat atas persiapan pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia ke Provinsi Kalimantan Timur. Dan mendorong melalui Kementerian teknis agar ekspor produk barang olahan Kalimantan langsung melalui Pelabuhan di Kalimantan melewati Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II).
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.