Banjarmasin- Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat Pelaksanaan Operasi Isolasi Terpusat Bagi Pasien Covid-19 Kota Banjarmasin yang berlangsung di Rumah Dinas Walikota Banjarmasin, Sabtu 4/09/2021.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina didampingi Plh Sekda Kota Banjarmasin, Ir. Sugito Said, dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr. dr. Machli Riyadi, SH., MH, Plt Kepala BPBD Kota Banjarmasin, H. Edi Wibowo, SE, serta Stakeholder terkait.
H. Ibnu Sina menyampaikan hasil dari rapat tersebut, yang mana tempat untuk Isolasi terpusat Kota Banjarmasin ditetapkan di Balai Besar Diklat Sosial yang berada dikawasan Mulawarman Kecamatan Banjarmasin Tengah.
"Ya hasil evaluasi kita di satgas covid-19 kota bjm kita menetapkan Balai Sosial sebagai ISOTER (Isolasi Terpusat) untuk warga ataupun juga pasien-pasien isolasi Mandiri dimana dengan persyaratan mereka adalah warga Kota Banjarmasin dan dikecualikan dari karyawan-karyawan perusahaan atau tidak atau pelaku perjalanan juga tidak," ucap H. Ibnu Sina.
Ia mengungkapkan tempat tersebut diperuntukkan bagi warga Kota Banjarmasin yang tempat tinggalnya tidak memadaii untuk melakukan Isolasi Mandiri dirumah.
"Kita hanya menampung yang dari warga yang rumahnya yang tidak layak untuk melaksanakan Isolasi mandiri dirumah," ungkap H. Ibnu Sina.
Disisi lain, ia menuturkan jumlah kapasitas daya tampung untuk Isoter tersebut cukup lumayan banyak, dan rencananya akan ditindaklanjuti pada Senin mendatang.
"Memang kita siapkan ini ada 20 kamar untuk 40 orang. Kalo memang angkanya naik kita siapkan kapasitas yang ada disitu sekitar 80 tempat tidur. Nah jadi kita siapkan separo dulu," tutur H. Ibnu Sina.
Kemudian, H. Ibnu Sina menegaskan semua ini dilakukan untuk kepentingan bersama pastinya untuk warga Kota Banjarmasin yang terpapar Covid-19, dan lain hal juga untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Banjarmasin.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.