Banjarmasin - Tim juri lomba maharagu sungai tahun 2020 yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin hari ini melakukan penilaian akhir di Kecamatan Banjarmasin Timur, kegiatan tersebut merupakan hari pertama penilaian terakhir dan akan dilanjutkan di kecamatan lainnya di kota Banjarmasin.
Dari data yang dimuat oleh Panitia Pelaksana, Lomba ini diikuti oleh 15 lokasi sungai yang terdiri dari 3 sungai persatu kecamatan, penilaian pun terbagi menjadi 3 tahap dan saat ini sudah memasuki hari pertama tahap akhir, rencana esok pihak juri akan melakukan penilaian 3 sungai di Kecamatan Banjarmasin Barat.
Ketua Tim Juri Lomba Maharagu Sungai Banjarmasin tahun 2020, Drs. M. Ary Achdyani M.Ap menegaskan lomba ini semata-mata ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memelihara dan menjaga keelokan sungai di Kota Banjarmasin, Ia berharap pemeliharaan sungai oleh masyarakat dapat berlanjut setelah perlombaan usai.
"Yang kita cari bukan juara ataupun hadiahnya, tapi kita sama-sama belajar bagaimana menciptakan kondisi dan membangun kesadaran bersama menjadikan sungainya bersih, sehat dan warganya patuh dalam menjaga dan memelihara sungai," bebernya.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan lomba maharagu sungai adalah sebagai berikut :
Kecamatan Banjarmasin Utara
1. Sungai Tapis Kandal RT. 06 Jl. Alalak Tengah RT. 06 Kelurahan Alalak Tengah.
2. Sungai Tungku RT.34 Kelurahan Sungai Miai.
3. Sungai Kubur RT.10 dan RT. 11 Kelurahan Alalak Utara.
Kecamatan Banjarmasin Timur
1. Sungai Pekapuran Jl. Pekapuran RT.17 dan RT.18 Kelurahan Karang Mekar.
2. Sungai Guring Jl. Tunjung Maya Gg. H. Hasan No. 36 RT. 33 Kelurahan Pekapuran Raya .
3. Sungai Simpang Limau Jl. Melati Indah RT.09 dan RT.10 Kelurahan Sungai Lulut.
Kecamatan Banjarmasin Selatan
1. Sungai Antasan Segera Jl. Kelayan A II Antasan Segera RT.23 RW.02
2. Sungai Skip Jl. Tembus Mantuil RT.04 dan RT.05
3. Sungai Bahaur JL. Tembus Mantul RT.08 dan RT.09.
Kecamatan Banjarmasin Barat
1. Sungai Baguntan RT.17 dan RT. 26 Kelurahan Basirih
2. Sungai Banyiur RT.39 dan RT. 45 Kelurahan Basirih
3. Anak Sungai Pelambuan (Simpang jagung) RT. 67 dan RT 72 Kelurahan Pelambuan.
Posting Komentar