Banjarmasin - Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Teknoratik RPJMD Kota Banjarmasin Tahun 2021-2025 di BW Kindai Hotel Banjarmasin Timur pada Senin 26/10/2020.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh PLT Walikota Banjarmasin, H Hermansyah itu digelar selama dua hari, dimana seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dibagi menjadi dua sesi, yang pertama pada hari ini dan sesi kedua akan digelar pada keesokan harinya.
Kepala Barenlitbangda Kota Banjarmasin, Sugito mengungkapkan sesuai dengan Permendagri no 86 tahun 2017, setiap Pemerintah Daerah yang wilayahnya akan melaksanakan Pilkada wajib menggelar FGD Rancangan Teknoratik RPJMD demi menggali potensi permasalahan dan antisipasi untuk 5 tahun kedepan.
"Itu diwajibkan dan kita sudah memulai, dalam bentuk FGD untuk menghasilkan suatu dokumen teknoratik, dokumen ini dalam rangka menggali potensi dan antisipasi pembangunan 5 tahun kedepan," bebernya.
Sugito menjelaskan dokumen teknoratik itu pun nantinya akan menjadi dasar untuk para Kepala Daerah yang akan terpilih tahun depan, prosesnya nanti meliputi penggabungan visi-misi yang bersangkutan dengan dokumen yang sudah dibahas dalam FGD kali ini.
Posting Komentar