BANJARMASIN - Keberadaan suku Banjar diberbagai daerah di Indonesia tak pernah luput dari perhatian Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.
Seperti keberadaan masyarakat Banjar yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Saat peresmian Kampung Banjar di Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaung, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini pun mengikutinya, meskipun hanya melalui jaringan Online, Rabu (12/08).
Bahkan, dalam sambutannya yang secara khusus dibuat untuk disampaikan dalam acara tersebut, ia menyampaikan harapanya agar dengan diresmikannya Kampung Banjar di daerah tersebut, nantinya akan semakin menambah rasa cinta budaya daerah yang merupakan ciri identitas bangsa. “Karena kegiatan ini merupakan bagian dari kebudayaan nasional,” ujarnya
Selain tu, harapan lain yang disampaikan saat itu, agar masyarakat Banjar yang bermukim di Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaung, selalu menjunjung tinggi adat istiadat di kawasan tersebut. “Dimana Kaki Dipijak, Disitu Langit Dijunjung,” katanya.
Lebihlanjut diijelaskannya, keberadaan Kampung Banjar Serdang Bedagai sesuai amanat undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Indonesia dan Undang Undang Dasar 1945, pasal 32, ayat 1, yang berbunyi, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradapan dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai nilai budayanya, serta menjalin silaturahim dan kerjasama di bidang kebudayaan serta pariwisata antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.(prokom-bjm)
Posting Komentar